Reporter : Sataria/Untung Riduka
OkU Selatan, eksposenews.com – Peran media saat ini sangatlah penting. Yang paling utama adalah, untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat. Sesuai amanat undang-undang, pers mempunyai fungsi sebagai media informasi,pendidikan,hiburan dan kontrol sosial.
Hal itu tertuang dalam pasal 3 Undanng-undang No.40 tahun 1999 tentang Pers.
Terbentuknya Forum Wartawan di Mekakau Ilir tak lain untuk mengimplementasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat.
Ketua Forum Wartawan Mekakau Ilir, Jonsadi berharap dengan terbentuknya forum ini, wartawan dapat bekerja secara profesional. Dan memberikan berita yang berimbang serta dapat berperan serta dalam pembangunan di Oku Selatan, khususnya di Kecamatan Mekakau Ilir.
Tidak hanya itu, diapun menghimbau agar wartawan yang tergabung dalam forum ini, selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam penulisan berita.
“Dalam menulis berita, kita harus berpedoman kepada aturan serta mengedanpankan etika sebagai jurnalis, sehingga karya kita dapat diterima di masyarakat,” ungkapnya.
“untuk memajukan kabupaten Oku Selatan khususnya Kecamatan Mekakau Ilir, kita mempunyai tanggung jawab besar dalam hal pembangunan,” tambahnya.
Jonsadi juga telah berkoordinasi dengan seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Mekakau Ilir, agar selalu memberikan informasi yang benar kepada wartawan dalam hal liputan. Sehingga terjalin sinergi antara kepala desa dan rekan-rekan jurnalis.
“Saat ini, sudah ada 11 media online dan media cetak yang tergabung dalam forum,” tuturnya.
Agar semua wartawan yang tetgabung dalam forum ini, selalu berpedoman pada UU Pers No.40 tahun 1999 tentang Pers dalam nenjalankan tugasnya, begitu harapan beliau.