Gambar : ilustrasi
Laporan : Musfiran
Tulang Bawang, Lampung, eksposenews.com – Terkait pemberitaan pangkalan yang menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), PT. Gama Persada Jaya memberikan klarifikasi.
“Setelah adanya pemberitaan mengenai dua pangkalan yang menjual elpiji diatas HET, kami langsung kroscek kelokasi,” kata Nurwati, direktur PT. Gama Persada Jaya kepada media ini, Kamis (23/7).
Lanjut dia, saya langsung turun dan menanyakan langsung kekonsumen sekitar pangkalan Suniyah dan Sunarno di Desa Daya Murni.
“Memang benar, harga elpiji 3 kg mencapai 20 Ribu, tapi itu harga ditingkat warung. Warung menjual dengan harga lebih, mereka mengejar keuntungan, itu yang sulit kami kontrol, dan itu bukan kewenangan kami selaku agen untuk memberi peringatan. Namun, saya memastikan, pangkalan Suniyah dan Sunarno tetap menjual sesuai HET 18 Ribu/tabung,” tegas Nurwati.
“Kami hanya bisa memberi peringatan kepada sub agen (pangkalan) yang bekerjasama dengan kami. Karena mereka,sebelum melakukan kegiatan usahanya terlebih dahulu membuat MoU. Dalam MoU tersebut ditegaskan harga penjualan sesuai HET. Tapi, kalau ditingkat warung-warung, kami tidak bisa menindak,” tambahnya.
Sebenarnya, kami sering memberi arahan pada sub agen kami agar tidak menjual gas 3 kg diatas HET, kami tidak segan-segan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) jika pangkalan terbukti bersalah.
“Kami selaku agen, memprioritaskan penjualan kepangkalan yang resmi, tujuannya, agar masyarakat dapat membeli dengan harga sesuai HET dan tepat sasaran,” tutup Nurwati.