• Jum. Jan 17th, 2025

Dirjen Pemasyarakatan Gelar Rakernis PAS 2018

Byadmin

Nov 26, 2018

Laporan : Lemens Kodongan.

Jakarta, eksposenews- Tiga agenda besar menjadi pokok pembahasan pada Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS) tahun 2018 yang berlangsung selama tiga hari pada tanggal 26 – 28 November 2018 di Graha Bhakti Pemasyarakatan kantor pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Jakarta.

Ketiga agenda tersebut antara lain Evaluasi Capaian Realisasi Prioritas Nasional Tahun 2018 dan Strategi Percepatannya, Penyusunan Target Kinerja Tahun 2019 Program Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemasyarakatan serta Persiapan Pelaksanaan Prioritas Nasional 2019.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto, dan dihadiri sejumlah pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Upaya mengatasi berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi bukanlah hal yang mudah tetapi juga bukan sesuatu yang tidak mungkin.

Kesungguhan dan tekad yang bulat untuk bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab merupakan modal utama kita, keterbatasan dan kekurangan bukan halangan tetapi merupakan tantangan yang harus kita siasati dengan “cerdas” dengan menciptakan inovasi-inovasi baru,” ujar Bambang.

Bambang juga mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM mulai dari penguatan kepada jajaran Petugas pemasyaraka tan sampai dengan pemberhentian status pegawai. Ia juga mengajak jajaran Pemasyarakatan untuk membangun kesadaran bahwa kejayaan Pemasyarakatan adalah tanggung jawab bersama.

“Hari ini kita bulatkan tekad dan putuskan, tidak ada lagi alasan, tidak ada lagi keraguan, apapun yang terjadi kita harus selalu mencari jalan keluar. Harapan kami, dengan semangat dan tanggung jawab saudara-saudara semua tantangan dan rintangan seberat apapun akan dapat dilalui,” ajak Bambang.

Ia juga mengungkapkan bahwa Rakernis PAS merupakan upaya untuk meningkatkan koordinasi terhadap upaya yang akan dilakukan ke depan. Kesamaan pemahaman ini juga dapat menjadi tonggak untuk terwujudnya pelaksanaan tugas teknis pemasyarakatan yang seragam, transparan, akuntabel dan berkesinambungan, baik pada lingkup UPT Pemasyarakatan, Kantor Wilayah, maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selain itu, Cetak Biru Pemasyarakatan 2019 – 2023 juga dipaparkan dalam Rakernis PAS kali ini.

Tuntutan untuk mengambil peran yang lebih besar dalam sistem peradilan pidana nasional mendorong Pemasyarakatan untuk melakukan penyesuaian melalui pemutakhiran pelaksanaan tugas dan fungsinya.


Dalam usahanya untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang baik, terdapat dua agenda yang menjadi panduan pengembangan Pemasyarakatan modern yaitu Pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana harus dapat beradaptasi dengan perkembangan kebijakan hukum pidana nasional dan Pemasyarakatan sebagai lembaga penegak hukum harus memiliki strategi dalam menghadapi dinamika yang muncul agar pemenuhan hak-hak tahanan dan Warga Binaan Pemasyarkatan dapat terlaksana secara optimal. ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami.


Beberapa narasumber dihadirkan seperti Inspektur Jenderal Kemenkumham, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asdep Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah, Kementerian PAN-RB, Direktur Hukum & Regulasi Bappenas, Direktur Anggaran Bidang POLHUKHANKAM dan BA BUN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Deputi Bidang Pencegahan KPK serta Direktur Eksekutif Indonesia Club.

Adapun acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) tentang Pendidikan Anak.

By admin