Dalam polemik hari ini yang terus sedang bergulir tentang perkebunan sawit milik PT. KAS antara pemda dan masyrakat kembali menuai kecaman publik salah satunya datang dari Abdul Rahman Fathur ketua umum Gerakan Pemuda Al Washliyah kab. Muna.
Rahman menilai, investasi yang hari ini masuk di kabupaten muna bukan investasi strategis. Sebab terkesan juah dari kata layak pada nilai-nilai investasi yang baik dan benar dengan segala prasyarat dokumen dalam melakukan perkebunan belum terpenuhi dan hak-hak masyarakat belum tertunaikan secara penuh.
Menurut Rahman, investasi yang masuk di setiap daerah harus lebih besar manfaat ekonomi daripada kerugian lingkungan “artinya dampak kumulatif investasi sawit di tanah muna harus melihat cost benefit analisisnya agar nilai manfaat ekonomi yang di hasilkan lebih besar dari biaya ekonomi terhadap investasi tersebut”
“Berdasarkan investigasi yang saya lakukan dan laporan yang saya terima masih banyak masyarakat mengeluh dengan adanya kebijakan perusahaan yang tidak berpihak pada masyrakat, salah satunya berdasarkan point yang disampaikan oleh Bupati Muna terkait harga pembebasan lahan sangat tergolong murah dengan nilai Rp.10.000.000/per Hektare atau 1.000 Rupiah Permeter Persegi. Padahal Seharusnya Masyarakat mendapatkan harga yang sepadan minimal diangka Ratusan Juta Per Hektar. Jadi harga 1.000 Rupiah Itu adalah Harga Pembodohan dan semena mena kepada Masyarakat. bukan hanya itu tetapi terkait mitra strategis yang akan di lakukan antara perusahaan dan masyrakat kedepannya masih sangat absurd” bebernya.
Aktivis Mahasiswa itu menghimbau, agar PT. KRIDA AGRI SAWITA sebagai investor yang masuk di daerah harus bisa kooperatif dan bekerjasama dengan pemda setempat juga taat aturan UU dan PERBUPATI begitupun sebaliknya pemda harus dengan legowo menerima investasi masuk ke daerah sebagai implementasi UU NO. 11 TAHUN 2020 Guna mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Harapnya
“Saya berharap, Pemda segera mengambil keputusan yang jelas untuk investasi dan menyusun langkah strategis dalam menjalin kerjasama bersama perusahaan untuk investasi daerah agar tidak adanya konflik horizontal sesama masyrakat ke depannya, PT. KRIDA AGRI SAWITA harus menunaikan semua hak masyrakat dengan sesuai dalam ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) atas hak tanah yang akan dilepas atau diserahkan, agar tidak adanya konflik agraria ke depannya antara perusahaan dan masyarakat dan PT. KAS juga harus memperjelas komitmen strategis dalam kerja sama masyarakat terutama soal Harga lahan masyarakat yang harganya jauh dari kewajaran agar tak ada kesan eksploitasi masyarakat dan daerah nantinya. tutupnya”Saya berharap, Pemda segera mengambil keputusan yang jelas untuk investasi dan menyusun langkah strategis dalam menjalin kerjasama bersama perusahaan untuk investasi daerah agar tidak adanya konflik horizontal sesama masyrakat ke depannya, PT. KRIDA AGRI SAWITA harus menunaikan semua hak masyrakat dengan sesuai dalam ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) atas hak tanah yang akan dilepas atau diserahkan, agar tidak adanya konflik agraria ke depannya antara perusahaan dan masyarakat dan PT. KAS juga harus memperjelas komitmen strategis dalam kerja sama masyarakat terutama soal Harga lahan masyarakat yang harganya jauh dari kewajaran agar tak ada kesan eksploitasi masyarakat dan daerah nantinya. tutupnya