Polres Bone Sul-Sel | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pattiro, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK., dan dihadiri oleh Plt. Kasatres Narkoba Ipda Irah, S.H., bersama Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra Muchtar, di aula terbuka Mapolres Bone. Selasa 7/11/2023.
Pada konferensi pers ini, Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan yang mengejutkan ini. Bahwa pada hari Ahad, tanggal 5 November 2023, pada pukul 01.30 WITA, petugas berhasil menangkap tiga terduga pelaku, AI (44 tahun, petani), NH alias AD (36 tahun, wiraswasta), dan AL alias GR (pekerjaan peternak itik), yang semuanya berasal dari daerah sekitar.
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti yang cukup mencengangkan, termasuk 52 sachet sabu dengan total berat kotor 53,58 gram, serta alat-alat terkait seperti kantong plastik,kotak perme.
Sumber.Humas Polres Bone sul-sel
Report.(Darmawansyah)