Bekasi Kota, eksposenews.com-Ikatan Kajian Intelektual Muda Kota Bekasi (IKKIMSI) menyelengga rakan webinar dengan tema “UU Omnibus Law untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Tengah Pandemi Covid-19”.
Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Bekasi, H. Abdillah M.Si, Akademisi Universitas Indonesia, Dr. Devie Rahmawati, dan Ketua Komunitas Batik Bekasi, Barito Hakim Putra.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Bekasi, H. Abdillah M.Si dalam sambutannya mengatakan pertama “Omnibus Law yang baru saja disahkan memberi peluang bagi pengusaha-pengusaha kecil yang tergabung dalam UMKM agar dapat meningkatkan dan memperluas usahanya. Bahkan, masyarakat luas yang belum menjadi pengusaha juga bisa menjadi pengusaha UMKM karena dalam Omnibus Law perizinannya sangat dipermudah” ujarnya.
Selain itu, pengusaha bisa meningkatkan mutu dari produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha, bukan hanya sekedar bagus pada tampilan (kemasan) namun produk harus diimbangi dengan mutu baik, higenis dan bisa bertahan serta berkesan eksklusif guna peningkatan harga jual.
Kedua, UMKM juga harus mampu untuk memasarkan produknya dengan memanfaatkan teknologi. Marketplace itu adanya di teknologi, HP, internet. UMKM harus dapat memanfaatkan teknologi untuk masuk ke komunitas-komunitas.Kalau memanfaat kan bisnis secara direct selling atau face to face, akan tertinggal. Dinas UMKM selalu mendorong UMKM dan Koperasi memanfaatkan teknologi. Saat ini di setiap koperasi di Kota Bekasi sudah didorong untuk memanfaatkan teknologi, seperti untuk memeriksa berapa sisa pinjaman atau ingin meminjam bisa melalui HP.
Pembicara dari Universitas Indonesia, Dr. Devie Rahmawati dalam paparannya mengatakan “UI melakukan survei online terhadap 2.000 responden termasuk masyarakat kota Bekasi. Salah satu temuan yang menarik adalah aktivitas yang dilakukan oleh generasi milenial yang lelah melakukan PJJ (pembelajaran jarak jauh) yaitu berbisnis. Anak-anak muda bahkan pelajar justru mengalihkan energinya berlebih dan stresnya mereka kepada aktivitas berbisnis.
Pada Tahun 1998 kita diselamatkan dari jurang krisis ekonomi karena kita punya barisan usaha mandiri atau UMKM. Peran UMKM harus terus didorong oleh pemerintah. Ada satu kecemasan dari kalangan pebisnis bahwa mereka khawatir dengan karakteristik pekerja kita yang tidak siap bersaing. Terutama dari segi mentalitas. Menjadi pengusaha itu sulit, susah, tapi saat ini banyak yang ingin menjadi pengusaha, semangat itu yang harus dijaga terus.
Dengan adanya Omnibus Law ini menjadikan generasi milenial semakin semangat berbisnis, karena Omnibus Law semangatnya adalah meningkatkan peluang usaha dengan perizinan yang dipermudah, Omnibus Law akan menjadi jalan agar semakin banyak barisan pengusaha-pengusaha muda.
Ketua Komunitas Batik Bekasi, Barito Hakim Putra mengatakan ” Kita optimis melihat perekonomian setelah adanya Omnibus Law, karena ada klausul dalam UU tersebut yang mewajibkan untuk melilbat kan UMKM lokal di sekitar perusahaan.
Hal ini sangat berpihak pada UMKM khususnya UMKM kecil yang ada di sekitar perusahaan tersebut. Sebagai contoh, Batik sebelumnya hanya mayoritas dari Jawa Tengah, tapi setelah diakui oleh Unesco bahwa Batik merupakan warisan budaya Indonesia, semakin menjadikan batik mendunia. Syarat dari Unesco bahwa Batik harus terus dikembangkan agar tidak diklaim oleh Malaysia maupun Tiongkok, menjadi peluang pengusaha untuk mengembangkan Batik.
Dengan adanya Omnibus Law akan semakin banyak orang yang berusaha dalam kaitan baik,seperti misalnya membuka toko, konveksi, maupun dalam distribusinya. Begitu juga, apabila ingin masuk ke menjadi suplier batik di perusahaan-perusahaan, ujarnya.
Kami biasanya roadshow fashion show batik di daerah-daerah, terakhir kemarin di Yogya antusiasnya kurang karena diadakan melalui webinar, sementara ketika diadakan secara fisik juga tetap sedikit karena banyak yang takut serta masih di era protokol kesehatan yang sangat ketat. Pandemi membuat semuanya menjadi lebih berat. Namun Omnibus Law bisa menjadi jawaban dari kesulitan-kesulitan ini.
Sofi, Ketua UMKM Kota Bekasi mengatakan” UMKM Kota Bekasi memiliki program pelatihan satu rumah satu UMKM, agar setiap keluarga bisa memiliki usaha sendiri. Ini dapat dimanfaatkan jangan hanya bagi UMKM yang sudah ada, tapi bagi bapak-bapak yang kena PHK, ibu-ibu rumah tangga, dan anak-anak yang sudah lulus tapi belum bekerja, sehingga dapat meningkatkan perekonomian kota Bekasi ” ujarnya pada saat sesi tanya jawab.
Hardonis Syaiful dari Bekasi Timur dalam sesi tanya jawab mempertanyakan selama ini banyak pelatihan untuk pengusaha awam agar paham terkait teknologi, namun apakah ada saran untuk kami sebagai pengusaha baru, agar bisa beranjak menjadi pengusaha yang sukses?.
Pertanyaan tersebut dijawab Kadis UMKM kota Bekasi Rahmat Effendi yang mengatakan Pemerintah memiliki kebijakan pendanaan dari Bank Patriot (Bank BUMD Kota Bekasi) yang dapat dimanfaatkan UMKM baru, dengan bunga yang cukup rendah.
Penanya lainnya Maulana dari Bekasi Barat bertanya bagaimana klasifikasinya dari pedagang kaki lima maupun pedagang-pedagang lain yang besar, apakah masuk ke binaan UMKM, dinas pariwisata, atau dinas industri dan perdagangan?
Pertanyaan tersebut dijawab Kadis UMKM bahwa PKL adalah binaan Dinas Koperasi dan UMKM, begitu juga UMKM yang asetnya dibawah Rp 50juta. Kalau sudah diatas Rp 50juta, itu binaan Dinas perindustrian dan perdagangan.
Saat ini masih diberikan penguatan kepada masyarakat yang sudah mampu dan bisnisnya sudah diatas Rp 50 juta agar beralih dan mengurus perizinan ke Dinas perindustrian dan perdagangan. UU nomor 28 tentang UMKM sudah mengatur hal ini. Namun terkait dinas pariwisata, tidak bisa dipisahkan karena ini sektoral. UMKM maupun industri besar itu bisa masuk dalam dinas pariwisata juga. Kita pemerintah daerah ini sedang membentuk satgas, karna dalam menangani pemulihan ini ada beberapa yaitu langkah langkah pemulihan ekonomi katakanlah regional kita di kota bekasi pemerintah pusat melalui bantuan telah memberikan bantuan hibah sebesar 2 juta dua ratus ribu per UMKM.
Di dinas koperasi UMKM Kota bekasi melaporkan yang akan mendapatkan 150 ribu perorang melalui jalur dari pak rt pak rw lurah maupun dinas koperasi dan UMKM. Sampai saat ini sudah banyak para penggiat UMKM yg sudah mendapatkan, cuma kami belum mendapatkan data real masih berproses, pernah dapat laporan dari koperasi syariah, ada 2 koperasi syariah yang anggotanya mendapatkan bantuan hibah ini sebanyak 335 anggota koperasi
Tinggal menunggu laporan dari rt rw lurah camat sudah berapa yang jumlah nya kurang dari 150rb UMKM yang kita daftarkan kesana.
Selanjutnya kalo nanti sudah terbentuk satgas penanganan dikota bekasi, walikota bekasi dalam rangka menangani covid19 ada beberapa kebijakan yang akan dijalankan ; Pertama memberikan modal pinjaman tanpa bunga selama 1 tahun kepada aktivis koperasi dan penggiat UMKM, jadi mudah-mudahan dengan penguatan modal tadi kepada aktivis koperasi dan UMKM kita kuatkan modalnya.
Walikota juga memberikan kepada kami kepercayaan untuk mengadakan kegiatan membeli hasil produk UMKM tadi apakah itu masker, topi, minuman kesehatan, tidak kurang dari 5.7 Miliar kita sudah gulirkan ke masyarakat kita dari awal bencana covid19.
Bahwa pemulihan ini yang sudah terbentuk satgas penanggulangan atau pemulihan ekonomi nasional ini akan mampu bergerak untuk memperkuat dari segi permodalan, skil dan produk, karna kami ada program skil dan pelatihan skil keterampilan UMKM.
Kita juga bekerja sama dengan GOJEK, grab, karna di era pandemi untuk memperlancar apakah itu penjualan atau pemasaran produk UMKM kita agar di suasana dapat cobaan covid19 ini segenap penggiat UMKM di kota bekasi ini, walaupun tidak berhadapan langsung dalam menjual produk nya ini bisa.
Jadi mudah-mudahan dengan semangat dan kesatuan kita warga kota bekasi dalam rangka menghadapi cobaan saat ini, dengan beberapa kebijakan dengan beberapa terobosan baru untuk kita membuat masyarakat kita ini bergerak leluasa, kota bekasi ini tidak inflasi malah deplasi.