• Ming. Mei 18th, 2025

HUMAS KSBSI Menanggapi Perkembangan OMNIBUS LAW RUU Cipta Kerja Pada Klaster Ketenagakerjaan

Byadmin

Okt 1, 2020

Laporan : Darmawansyah

Jakarta,1 oktober 2020

eksposenews.com- HUMAS KSBSI Bambang Getero,SH, menanggapi beberapa hal terkait OMNIBUS LAW pembahasan RUU Cipta Kerja yang masih dibahas Pemerintah dan DPR RI. Terkait hal tersebut, KSBSI menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian pemerintah dan DPR RI sebagai berikut:

I.Pemerintah dan DPR RI diharap menyempurnakan ulang RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan sesuai dengan usulan Tim serikat Pekerja/serikat Buruh dalam pembahasan Tim Tripartit.

II.Kepada DPR RI kami memohon agar dalam pembahasan subtansi klaster ketenagakerjaan tetap berpedoman hasil pembahasan yang telah dilakukan secara tripartit (pemerintah, SP/SB, APINDO/KADIN) di HOTEL ROYAL kuningan Jakarta.

III.Jika pemerintah dan DPR RI tidak mengakomodir usulan-usulan SP/SB maka KSBSI akan menyerukan kepada anggota KSBSI untuk aksi NASIONAL, Ujar Bambang Getero, kepada media ini, di markas Besar KSBSI jl.Cipinang Muara No.33 pada tanggal 1 oktober 2020.

“Apa bila dalam pembahasan Omnibus law cipta kerja klaster ketenaga kerjaan di DPR RI tidak mengindah kan hasil pembahasan di Tripartit, maka sikap kami keluar klaster ketenagakerjaan CIKER atau kembali ke UU No.13 tahun 2003″tambahnya.

By admin

slot malaysia

slot thailand