Tapi
Laporan : Musfiran
Lampung Selatan, eksposenews.com – Warga di kecamatan Jati Agung kecewa, karena alat perekam E-KTP rusak, akibatnya pelayanan terganggu.
Kekecewaan itu diungkapkan Abbas Mutian,warga Way Huwy Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
” Saya kecewa atas pelayanan pembuatan E-KTP di kantor kecamatan, saya sengaja datang sekeluarga untuk perekaman, tapi menurut salah satu staf mengatakan alat perekaman sedang rusak,” kata Abbas.
Tidak hanya Abbas, kekecewaan serupa juga disampaikan Martono warga desa Karang Ayar.
” Saya sengaja datang pagi-pagi untuk perekaman, tapi, kok malah, alatnya rusak,” keluh Martono.
Menurut Abbas, yang juga Ketua Umum Lembaga Independent Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Indonesia, saat ditemui dikantornya, Kamis (4-6-2020),mengkritik terhadap pelayanan pembuatan E-KTP tersebut.
Dia meminta bupati Lampung Selatan untuk memperbaiki kenerja anak buahnya, karena pembuatan E-KTP selama ini sepertinya terlalu birokrasi dan berbelit-belit.
Yang membuat Abbas heran, seperti nya pembuatan E-KTP diambil alih oleh staf yang diketahui adalah sopir pak camat.
“Selama saya berada dikantor kecamatan, saya melihat pelayanan E-KTP sangat amburadul,” ungkap Abbas geram.
Diketahui, petugas pembuatan E-KTP adalah bu Ros yang menjabat sebagai Pejabat salah satu desa di kecamatan Jati Agung.