• Sel. Mar 25th, 2025

Ketum Lipan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pencemaran Limbah PT. Labinta

Byadmin

Mei 16, 2020

Laporan : Musfiran

Lampung Selatan, ekseposenews.com – Dugaan pencemaran limbah PT. Labinta yang dibuang ke aliran sungai Way Galih sangat meresahkan warga desa Mulyosari Kecamatan Tanjung Sari ,Lampung Selatan.

Akibatnya, sebanyak 400 hektar sawah warga mengalami kerusakan pada batang padi sehingga berpengaruh terhadap hasil panen.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Swadya Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independent Pemantau Anggaran Negara (LSM DPP-LIPAN) RI, Abbas Mutian SLH, angkat bicara.

Menurutnya, apa yang dilakukan PT. Labinta sangat merugikan hajat hidup orang banyak.

” Labinta harus bertanggung jawab terhadap pencemaran lingkungan dan harus menghentikan kegiatan membuang limbah ke kali,” pinta Abbas, saat ditemui di kantornya, Sabtu (16-5-2020).

Sebelumnya, Lipan sudah melayang kan surat klarifikasi kepada PT.Labinta terkait dugaan pencemaran kali. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan.

Untuk itu, Abbas akan melayangkan surat somasi dan berkoordinasi kepada aparat penegak hukum.

” Sepertinya PT. Labinta tidak kooperatif dengan lembaga kami, dengan mengabaikan surat permintaan klarifikasi. Kami sudah mempersiap kan bukti hasil investigasi tim kami dan kami akan melayangkan somasi dalam waktu dekat,” kata Abbas.

By admin

slot malaysia

slot thailand