• Sel. Mar 25th, 2025

Terkait Pergub, Gubernur Anies Baswedan Bakal di Gugat

Byadmin

Des 1, 2018

Jakarta, eksposenews- Terkait penerbitan Pergub yang dibuat Gubernur DKI Anies Baswedan, Elvan Gomes dari Kantor Hukum Gomes dan Rekan akan melakukan gugatan kepada pemprov DKI Jakarta terkait Pergub yang telah dikeluarkannya.

Gomes menilai selain Pergub, Kepres Nomor 52 tahun 1995 juga telah melanggar pembukaan UU Dasar 45 dan pasal 1 tentang kedaulatan serta pasal 33 tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial.
1. MASALAH
Teluk Jakarta mulai timbul persoalan tersebut dimulai dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara, sebab dasar penyeleng garaan Reklamasi Utara bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945, yaitu pelanggaran terhadap pembuka an Undang Undang Dasar 1945 dan pasal 1 tentang Kedaulatan serta pasal 33 tentang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial.

Masalah Reklamasi ini dilanjutkan di era kepimpinan Gubernur Kepala Daerah sejak 1995 sampai dengan era Gubernur sampai saat ini. Walaupun pernah ada pembatalan pembuatan reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta, namun sangat disayangkan, Gubernur saat ini malah menerbitkan Pergup untuk melanjutkan reklamasi Jakarta dengan berdasarkan aturan aturan hukum yang melanggar hukum.

Bahwa pergup yang diterbitkan Gubernur saat ini melanggar pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 5 tersebut dan juga melanggar Undang Undang pemerintahan daerah yang
baru serta Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 22 tentang hak dan kewenangan
nya. Disamping itu juga telah melanggar Undang Undang nomor 11 tahun 1990 pada pasal ayat 1-20 serta melanggar Undang Undang tata ruang.

2. Akibat tampak dari timbulnya peraturan tersebut, Bahwa dengan adanya aturan hukum, reklamasi yang melanggar hukum, dijadikan acuan dalam pelaksanaan reklamasi Teluk Pantai Utara Jakarta, menimbul kan konflik konflik hukum dan hilangnya prinsip dasar pemberhentikan Negara dan kemerdekaan Bangsa Negara Indonesia dalam membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang dimaksud dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang berbunyi Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan yang maha esa dan seterusnya.

Berikut pernyataan Elvan Gomes dalam video streaming.

https://youtu.be/3RshhIzcz8Q

By admin

slot malaysia

slot thailand