• Kam. Apr 24th, 2025

Diduga Melakukan Penggelapan, Direksi Bank Sulut Go di Lapor ke Polda Sulut

Byadmin

Okt 4, 2018

Laporan : Lemens Kodongan

Jakarta, eksposenews- Diduga melakukan penggelapan keuangan Direksi Bank SulutGo Periode 2016, di lapor ke Polda Sulut oleh Mantan Direksi dan Komisaris Bank Sulut Go periode sebelumnya.

Laporan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Direksi bank Sulut adalah terkait pembagian hasil keuntungan perusahaan pada tahun 2016.

Menurut salah seorang pelapor/Korban yang enggan disebut namanya, mengatakan, telah terjadi penggelapan keuangan oleh pihak Direksi hasil RUPS pada bulan September 2016.

Hasil RUPS -LB Bank Sulut Go memutuskan telah memberhentikan dengan hormat Direksi dan Komisaris Bank Sulut Go serta membayarkan hak yang harus diterima oleh para mantan Direksi dan Komisaris tersebut termasuk Tantim.

Namun pada RUPS tahun 2017 diputuskan pembagian Tatim diterima oleh Direksi dan Komisaris yang baru diangkat pada bulan September 2016.

Sedangkan diketahui, bahwa kinerja perusahaan sejak awal Januari 2016- September 2016 harusnya Direksi memberikan Tatim sebesar 7,5% atau sekitar 13 miliar kepada jajaran Direksi dan Komisaris lama. Mengingat hasil RUPS-LB sudah diputuskan akan diberikan kepada jajaran pengurus sebelumnya.

Namun anehnya, pada saat RUPS tahun 2017, Jajaran Direksi membuat keputusan memberikan Tatim kepada Jajaran Direksi dan Komisaris yang baru. Sementara diketahui Hasil RUPS -LB pada bulan September 2016 disepakati akan diberikan kepada Jajaran Direksi dan Komisaris lam. Ujar Sumber Media ini.

Setelah menunggu dan mendapatkan kabar bahwa Direksi telah membuat keputusan dalam RUPS pada tahun 2017, yang diduga melakukan penggelapan keuangan yang bukan haknya, akhirnya Mantan Direksi dan Komisaris lama akhirnya melaporkannya ke Polda Sulut perihal penggelapan.

Laporan akhirnya diterima dengan nomor Laporan : LP/739/IX/2018/ SPKT Tanggal 7 September 2018. Dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP), yang di tandatangani oleh Wadir Reskrimun Polda Sulut, AKBP Djoko Wienartono, saat ini Penyidik sedang melakukan penyelidikan dan Pemeriksaan saksi.

Adapun jajaran Direksi dan Komisaris yang dilaporkan adalah; Jeffry AM Dendeng Selaku Dirut Bank SulutGo, Meiky T. Taliwuna Direktur Kepatuhan, Machmud Turuis Direktur Pemasaran, Revino M Pepah Direktur Umum, Welan T. Palilingan Direktur Operasional.

Sedangkan jajaran Komisaris yang dilaporkan adalah ; Sanny J Parengkuan selaku Komisaris Utama, Max KM Kembuan selaku Komisaris, Peggy A Mekel , Komisaris, Frederik Worang Komisaris, Rustam Hs Akili, Komisaris.

Sementara itu ditempat terpisah Praktisi Hukum JJ Budiman, SH mengomentari laporan mantan Dewan Direksi dan Komisaris Bank SulutGo. Berikut Pernyataannya yang kami unggah dalam video Streaming.

By admin

slot malaysia

slot thailand