Laporan Lemens Kodongan
Jakarta, eksposenews – Akibat Gempa yang terjadi di Sulawesi Tengah khususnya Palu dan Donggala, menyebabkan para Narapidana binaan di Lembaga Pemasyarakatan tersebut menyelamatkan diri dengan lari meninggalkan Rumah Tahanan.
Tidak beradanya para tahanan dan narapidana di lapas Palu, Rutan Poso dan Rutan Donggala, semata-mata sebagai kebutuhan penyelamatan diri atas dampak gempa,” demikian disampaikan Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami,Senin (1/10).
Kondisi ini terjadi karena bangunan lapas dan Rutan di wilayah tersebut secara nyata rusak serta mengancam
keselamatan mereka (narapidana dan tahanan-red),” ungkap Utami, yang baru saja kembali dari pemantauannya ke daerah bencana tersebut.
la tidak menampik sempat terjadi adanya provokasi perlawanan dengan pembakaran oleh penghuni Rutan Donggala.
Namun secara etika dan moral hukum, hal ini dapat dimaklumi, karena secara naluriah mereka butuh keselamatan jiwa, juga informasi tentang kondisi keluarga mereka di luar. Hal ini terbukti dengan sebagian besar mereka yang kembali melaporkan diri ke lapas rutan.
“Lumpuhnya penyelenggaran layanan, khususnya layanan makan serta kondisi hunian yang belum seutuhnya dapat diperguna kan, menjadi pertimbangan mereka tetap berada dimasyarakat atau dekat dengan keluarganya.
Ditjen PAS akan mempertimbang kan situasi kedaruratan dan akan menentukan batas maksimal kepada tahanan dan narapidana sebagai komitmen menjalani tindak pidananya,” imbuh Utami
Dirjen PAS perempuan pertama ini mengambil langkah cepat bersama jajarannya, merespon situasi darurat dampak gempa.
“Kami akan melakukan relokasi pembangunan seutuhnya di Rutan Donggala, karena seutuhnya tidak dapat berfungsi pasca pembakaran,” tambah Utami. Pemulihan bangunan tingkat berat akan dilakukan di Lapas Palu, tembok antar bangunan dan tembok luar yang roboh.
Sedangkan pemulihan tingkat sedang dilaksanakan Rutan Parigi dengan pembangunan tembok luar yang roboh. Pemulihan tingkat ringan dilakukan di Rutan Palu terhadap keretakan di bagian dalam rutan.
“Pimpinan wilayah telah melakukan koordinasi dengan pihak pemda dan kami berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, BAPPENAS, dan BNPB untuk dukungan kebutuhan darurat dan upaya pemulihan.
Kami juga mengusulkan kepada
Bapak Menteri untuk menetapkan kondisi Pemasyarakatan di Palu dan sekitarnya sebagai Wilayah Darurat Gempa “jelas Utami lagi.
Saat ini terdapat 15 UPT di wilayah Sulawesi Tengah dan 8 di antara nya terkena dampak gempa. Sedangkan jumlah hunian keseluruhan sebanyak 3220 orang narapidana dan tahanan, over 123 % dari kapasitas seharusnya.
UPT yang berdampak gempa adalah Lapas Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, Cabang Rutan Parigi, Rutan Poso, Bapas Palu,
LPKA Palu, LPP Palu.
Kami juga akan melengkapi pendataan tahanan dan narapidana yang berada di luar atas situasi penyelamatan dari
robohnya bangunan lapas dan rutan, serta menetapkan masa transisi sebagi respon situasi tanggap darurat, dengar
himbauan wajib lapor sampai dengan dapat berfungsinya secara utuh layanan lapas dan rutan,” ungkapnya lagi.
Untuk kepentingan pengendalian dan ketertiban keamanan lapas rutan, pihak wilayah dan lapas rutan bekerjasama dengan
kepolisian dan TNI.
Saya menyampaikan turut belasungkawa kepada masyarakat Palu dan sekitarmya. Terkhusus keluarga besar Pemasyarakatan, petugas dan penghuni lapas rutan, mari kita kuatkan doa, bersama-sama kita bangun dan bangkit. Percayalah bantuan Tuhan YME akan selalu bersama kita,” pungkas Utami.
Dirjen Lapas memberi waktu selama seminggu pasca bencana gempa dan Tsunami agar para napi segera melapor kembali ke Pihak Lembaga Pemasyarakaran untuk di data.
Berikut pernyataan Sri Utami…
https://youtu.be/bdeTYKL1EFQ