Jakarta 24/4/2025 | Bea Cukai Malang melaksanakan kegiatan rutin patroli darat dengan fokus pada pemeriksaan jasa ekspedisi di wilayah Kabupaten Malang. Dalam operasi tersebut, tim Bea Cukai yang dipimpin oleh Kepala Kantor, Gunawan T, melakukan pemeriksaan di Jasa Ekspedisi Bululawang yang terletak di Jalan Raya Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang.
Saat pemeriksaan, tim menemukan sebuah paket mencurigakan yang dilaporkan sebagai “PlayStation 2” sebanyak 9 koli. Diduga, pengirim mencoba menghindari pemeriksaan petugas dengan menyamarkan barang yang sebenarnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa paket tersebut tidak berisi konsol permainan, melainkan rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai. Barang yang ditemukan terdiri dari 3.280 bungkus rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merk, dengan total mencapai 56.000 batang.
Sebagai tindak lanjut, tim Bea Cukai Malang melakukan penegahan terhadap barang ilegal tersebut. Namun, operasi tidak berhenti di situ. Tim kemudian melanjutkan pemeriksaan di Jasa Ekspedisi yang berlokasi di Jalan Raya Suropati Raya, Kecamatan Bululawang.
Di lokasi ini, tim kembali menemukan pengiriman rokok ilegal, terdiri dari 20 koli yang berisi 2.730 bungkus rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merk, tanpa pita cukai. Penegahan terhadap barang ini juga dilakukan.
Seluruh barang hasil penindakan ini kemudian dibawa ke KPPBC TMC Malang untuk diproses lebih lanjut. Dari kedua lokasi pemeriksaan, total penindakan mencapai 102.080 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 151.620.800. Selain itu, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 76.170.800
Dzoel: Dengan penindakan ini, Bea Cukai Malang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi pendapatan negara dari kegiatan yang merugikan. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya patuh terhadap regulasi perpajakan dan cukai.
(Red)