Jakarta | Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan, kali ini terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Yang di korupsi di SDN Lagoa 02 , Jalan Menteng No.24, RT.1/RW.9, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14270
Kepala Sekolah, *SUWONDO* mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak utama awak media lantaran belum terlihat adanya kemajuan berarti di sekolah tersebut selama dipimpinnya, Kamis (17/4/2025).
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa terdapat dugaan penyelewengan dana BOS di(korupsi) yang dilakukan oleh kepala sekolah saat ini.
Oleh karena itu,awak media minta Inspektorat Jakarta Utara untuk turun tangan mengusut dugaan korupsi dana BOS yang terjadi di SDN Lagoa 02. Jika terbukti bersalah, pihak terkait diharapkan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan penegak hukum.
Pihak awak media akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi menjunjung tinggi transparansi dan integritas dalam dunia pendidikan.
Hingga berita ini di tayangkan di 20 Media,di karenakan Kepsek *Suwondo* memilih menghindari pertanyaan yang diajukan terkait penggunaan dana BOS oleh wartawan dan terlihat alergi dengan kami para awak media Yang mendatangi nya langsung ke Sekolah SDN LAGOA 02 Jakarta Utara.
(Red)