Jakarta | Diduga satu unit Sepeda Motor Matic Honda Genio Tahun 2019 dengan Nomor Polisi B 3923 UUP warna Hitam Milik Wartawati pada hari Rabu Tanggal 09/8/2023 Yang di lakukan oleh sejumlah oknum matel yang telah Rampas Motor dijalan secara paksa.
JN dan ON, sebagai korban yang telah dipaksa untuk turun dijalan dan motor di rampas secara paksa dan digiring ke kantor Pt.Bumi Mitra Collection yang dipimpin oleh Amir, saat di konfirmasi oleh awak media pihak Pt.Bumi Mitra Collection Meminta uang penarikan sebesar 1.500.000.
CP seorang wartawati selaku orang tua korban, ” saya dan awak media telah menelusuri keberadaan motor ternyata motor tersebut tidak ada di Pt.Bumi Mitra Collection yang beralamat di Komplek Ruko 40 Jalan Raya Plumpang Semper No. 40 I Floor 3 Rawa Badak Selatan Koja Jakarta Utara, saya dan awak media terus menelusuri dan akhirnya motor itu ada di kantor FIF bungur Jakarta pusat”. ujar CP
CP selaku orang tua korban, ” saya harus mengeluarkan uang sebesar 1.500.000 dan pembayaran itu di wakilkan oleh pihak kantor FIF Bungur, tentunya saya sebagai pihak korban sangat merasa diperas dan harus bayar supaya motornya bisa keluar dari kantor dan dibawa pulang”. tambahnya CP
Menurut CP perbuatan yang tidak baik ini seenaknya saja memberhentikan orang dijalan dan mereka memaksa minta uang penarikan, saya berharap kepada Kapolri agar menindak tegas kepada Matel yang selalu menarik motor dijalan dan juga memerasa pihak korban. pungkasnya CP
(Red)