• Jum. Feb 14th, 2025

Jebol Dikit (Bolkit) Istilah Baru, Bongkar Paksa Bangunan Pol PP Di Jakarta Utara

Byadmin

Sep 19, 2022

Reporter.Djuli Asnawi

Jakarta.19/9/2022 – Bongkar paksa bangunan yang tidak sesuai IMB terletak di Jalan Agung Tengah IV Blok F 23 RT 001/RW 0012 NO. 17-18

dan dua kali Terbit Rekomtek dari Sudin CKTRP yang ditandatangani ole Kepala Suku Dinas Jogi Harjudanto pada Surat Perintah Bongkar pada 4 Juni 2022 dan Juli 2022, akhirnya dilaksanakan Bongkar Paksa pada Kamis (25/8), oleh Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara.

Bongkar Paksa tersebut dikomentari serta di juluki dengan istilah baru oleh Pejabat Lingkungan Hidup yang belum bersedia dipublikasikan, dengan istilah JEBOL DIKIT (Bolkit). Julukan tersebut dilontarkan melalui aplikasi WAnya setelah melihat tayangan YouTube Rajamataniari 15, pada Kamis (25/8).

“Beneran di bongkar ato cuman di jebol dikit (bolkit) bang ?wkwkwkwkwk,” Ucapnya.

Pantauan media Exposesnews dilokasi benar adanya, dan hanya terlihat satu titik yang dibongkar atau satu petak lantai yang terletak di lapis ke dua dari bangunan tersebut.

Belum dapat dikonfirmasi oleh media yang hadir dilokasi hasil kerja Pol PP Jakarta Utara tersebut, karena petugas Pol PP tergesa-gesa meninggalkan lokasi. Dan media online Exposesnews akan pantau terus bangunan tersebut dan juga kinerja dari Pol PP dan CKTRP , hingga bangunan yang tidak sesuai dengan IMB di Jalan Agung Tengah IV Bongkar Paksa sesuai Rekomtek.

By admin

slot malaysia

slot thailand