• Jum. Mar 29th, 2024

Acim Manager Aetra SBU Jakarta Utara Melanggar Perintah Direktur Teknis PDAM

Byadmin

Sep 9, 2021

Laporan.Darmawansyah

Jakarta.9/9/2021
Direktur Teknis PDAM DKI Jakarta Untung telah memerintahkan manager Aetra SBU Jakarta Utara untuk segera mengirimkan surat kepada PT.Kotindo yang memiliki lahan yang telah di huni ribuan warga di Kampung Beting Remadja Jakarta Utara.

Untung direktur teknis PDAM telah memerintahkan Acim selaku manager area Jakarta Utara untuk segera mengirimkan surat kepada PT.Kotindo Karya yang nota benenya pemilik tanah di wilayah Kampung Beting Remadja terkait dengan kepemilikan surat PBB.

Sebelumnya pada tanggal 31 Agustus 2021 lalu direktur teknis PDAM bapak Untung menyempatkan diri mengunjungi wilayah Kampung Beting Remadja yang akan di lakukan pekerjaan penyambungan langsung pupa ke setiap warga tersebut.

“Saya harap pak Acim selaku perwakilan Aetra SBU Jakarta Utara, segera mengirimkan surat kembali kepada PT. Kotindo Karya. Apabila PT.Kotindo Karya tidak ada tanggapan baik, maka saya perintahkan segera untuk persiapan pekerjaan pemasangan pipa untuk di salurkan air kepada warga,” ujar Untung direktur teknis PDAM di depan beberapa warga Beting.

“Saya kasih waktu 50 hari untuk melakukan pekerjaan tersebut, dan saya telah mendapatkan nama kontraktor yang akan mengerjakan proyek tersebut. Saya minta juga kepada warga untuk saling membantu dalam proses pekerjaan/proyek tersebut,” tegas Untung.

Namun apa daya yang terjadi setelah waktu 1 minggu yang di berikan oleh direktur teknis PDAM kepada Aetra SBU Jakarta Utara. Justru saat di hubungi Acim oleh Saiful Gultom salah satu warga Kampung Beting, Acim membalas pertanyaan melalui washapp mengatakan “Surat hang di ajukan kepada PT.Kotindo Karya baru akan saya ajukan kembali kepada Presdir Aetra yang baru, karena di ketahui presdir Aetra yang lama mengundurkan diri dari jabatannya?”.

Menurut keterangan Panji Setiawan praktisi sekaligis aktivis era tahun 98 saat di hubungi media mengatakan “ini manager Aetra SBU Jakarta Utara hanya mengukurkan waktu saja agar warga kampung menjadi sengsara untuk mendapatkan air bersih. Jika emang pejabat tersebut benar dalam melakukan tindakan, kenapa yang lainnya bisa mendapatkan kecuali air bersih misalnya : PLN, Indihome bahkan RT dan RW sudah ada”.

Selain itu juga menurut keterangan salah satu staf Aetra Buaran yang enggan di sebutkan namanya mengatakan “SPK dan PO sudah di terima oleh kontraktor yang akan mengerjakan, justru kami dilarang untuk melakukan pekerjaan tersebut oleh SBU Jakarta Utara”.

Sementara itu Yoel Ginting staf pemerintahan DKI Jakarta saat di hubungi media terkaot dengan proyek di wilayah kampung Beting Remadja Jakarta Utara mengatakan “Jika SPK dan PO tersebut telah di berikan oleh kontraktor, maka saya sebut pejabat SBU Aetra Jakarta Utara telah melanggar Administrasi dan sangat berani sekali mereka”.

“Sanksi pelanggaran administrasi tersebut seharusnya Aetra segera mengeluarkan surat kepada para pejabat SBU Jakarta Utara, karena akan menggangu proses pekerjaan tersebut,” tegas Yoel Ginting kepada media.

https://www.venuscrane.com/

Joker Gaming

Sbobet Mobile

Roulette Online

server thailand

slot bet 100

sbobet

sbobet88

sbobet casino

baccarat online

roulette online

sicbo online