• Kam. Apr 18th, 2024

Sudah Setor ‘Upeti’ Ke Oknum Zibang-1 Kodam, Kini Pedagang Mau di Gusur

Byadmin

Nov 27, 2020

Laporan,Darmawansyah

JAKARTA, 27/11/2020- Konflik kepanjangan antara pengurus pedagang kreatif tertib lingkungan (Pasar Obor) di Jl. Beringin Raya RT 011/001, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur dengan para oknum yang mengatasnamakan dirinya Zeni Bang-1 Kodam Jaya semakin memanas.

Pasalnya, sepengetahuan pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan disitu, tanah yang mereka tempati adalah sisa dari pembebasan proyek Fly Over Dirjen Bina Marga – Kementerian PUPR, sejak mereka berjualan tahun 2003.

Namun, sejak tahun 2018,lahan tersebut diakui milik Kodam Jaya, dan pedagang diwajibkan menyetor uang koordinasi kepada oknum Zibang 1 Kodam Jaya yang nilainya mencapai puluhan juta, ini sudah berlangsung sejak tahun 2018-2020. Oknum tersebut bahkan tanpa segan-segan menandatangani kuitansi penerimaan uang koordinasi dari pedagang dengan menulis nama dan pangkatnya.

Atas tindakan tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan kekesalannya kepada awak media, bahkan terlontar ucapan salah seorang pedagang yang mengatakan ” sudah kami beri setoran kini kami mau di gusur, bagaimana ini, tolonglah kami di bantu” ucap pedagang tersebut yang enggan namanya ditulis.

Sementara berdasarkan keterangan koordinator Pedagang Kreatif, Paskalis Nugroho, HS, bahwa data tanah yang telah digunakan oleh para PKL tersebut sejak tahun 2003 merupakan tanah milik Dirjen Bina Marga – Kementerian PUPR. Hal itu didasari dengan kepemilikan Nomor TN.01.05-NS.4/105, yang tercatat pada kode barang 2010307006 NUP 13.

“Kami hanya mempertahankan tanah milik Dirjen Bina Marga,Kementerian PUPR dari para pihak lain yang ingin menyerobot dan mengakuinya demi kepentingan pribadi mereka ataupun golongannya.”Ucap Paskalis selepas pemasangan Plang Dirjen Bina Marga di samping Plang Cq. Kodam Jaya, Jum’at (27/11/2020) siang.

Ia juga menyebut, munculnya konflik tersebut ditahun 2018, dimana ada dugaan kuat bentuk persengkongkolan antara oknum dengan perusahaan Pan Satria Sakti (PSS) untuk dikomersilkan dengan mendirikan kios-kios diatas tanah milik Dirjen Bina Marga.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Mustofa Hadi Karya yang akrab dipanggil Opan ini menambahkan pihaknya akan terus mendampingi kawan-kawan PKL hingga muncul penetapan hukum jelas terkait kepemilikan tanah tersebut.

“Saya sudah pegang beberapa berkasnya, dan ada juga surat kepemilikan tanah dari Dirjen Bina Marga. Bahkan Kabag Aset BMN Bina Marga, Darwis Daraba saat kami konfirmasi by selullar bulan lalu menyatakan bahwa benar tanah yang dimaksud adalah milik Dirjen Bina Marga – Kementerian PUPR yang MoU dengan Jasa Marga, dan bukan dengan Kodam Jaya. “Jelas Opan ketika ditanya puluhan wartawan dilokasi pemasangan plang Dirjen Bina Marga di Jl. Beringin Raya, RT 001/011 Kel. Gedong Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Opan mencurigai munculnya sertifikat atas tanah di Jl. Beringin, dengan Nomor 00035, tahun 2020 di bulan Januari lalu atas nama Kemenhan adalah permainan oknum yang tidak bertanggungjawab. “Kita coba cek semuanya dan minta Dirjen Bina Marga segera melakukan klarifikasi keabsahan atas tanah itu. Zeni bang-1 Kodam Jaya juga harus memberikan real data atas kepemilikannya dong, artinya jangan nanti muncul bahwa Dirjen Bina Marga menjual asset di Jl. Beringin Raya kepada Kodam Jaya, itu artinya penyelewengan dan harus diperiksa secara hukum. “Paparnya.

Sebelumnya opan menerangkan adanya beberapa plang tanah milik TNI AD dengan Cq. Kodam Jaya tertancap di area tanah yang dimiliki Dirjen Bina Marga, dan bahkan adanya perlakuan tak sedap dari para oknum berseragam Kodam Jaya dengan mengintimidasi dan mengirimkan surat-surat yang mengatasnamakan Aslog Kodam Jaya, dan atas nama Pangdam Jaya.

Sebagai fungsi kontrol sosial dan menegakkan kebenaran, maka kami Forum Wartawan Jakarta memiliki catatan penting, diantaranya;

1). Menolak oknum TNI AD dalam hal ini Zeni Bang-1 Kodam Jaya menggusur para PKL.

2). Mendesak Dirjen Bina Marga membuat keputusan dan penetapan secara resmi terkait tanah yang dimaksud diatas adalah HAK KEPEMILIKANNYA sebagai lahan pembebasan fly over seluas 22.065 meter.

3). Memasang PLANG bahwa tanah itu milik Dirjen Bina Marga – Kementerian PUPR.

4). Mengadili dan mengutuk keras perlakuan para oknum Kodam Jaya, karena fungsi dan tugas TNI bukan melakukan penggusuran terhadap rakyat kecil.

5). Meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan uji data di Pengadilan sebagai bentuk birokrasi hukum yang baik.

6). Kami menduga bahwa para oknum TNI AD dalam hal ini Zeni Bang-1 Kodam Jaya telah menjadi kepanjangan tangan dari PT. Pan Satria Sakti (PSS) untuk menggusur para PKL demi kepentingan komersilnya.

“Enam poin catatan kami diatas merupakan catatan yang sangat mendasar agar semua pihak dapat menahan diri dan menjaga kondusifitas demi menjaga kenyamanan dan keamanan wilayah. “Ulasnya.

Hal yang sama juga diutarakan Darwin seorang Aktifis jurnalis sekaligus senior wartawan di Kementerian PUPR. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Kabag Aset BMN dan Kepala Biro Hukum Bina Marga. Dalam pernyataannya, pihak Bina Marga Kementerian PUPR masih terus mendalami kejadian adanya penyerobotan tanah miliknya.

“Sudah kita koordinasikan ke mereka, dan mereka sedang mendalaminya. Koordinasi kami juga sudah di dukung oleh Bina Marga untuk pasang Plang. “Ungkap Darwin.

Selebihnya Darwin meminta kepada para oknum Zeni Bang-1 Kodam Jaya tidak lagi melakukan tindakan diluar fungsi dan tugasnya sebagai tentara kesatuan Republik Indonesia ‘Manunggal Bersama Rakyat’.

https://www.venuscrane.com/

Joker Gaming

Sbobet Mobile

Roulette Online

server thailand

slot bet 100

sbobet

sbobet88

sbobet casino

baccarat online

roulette online

sicbo online

sbobet