• Sel. Mar 25th, 2025

Telkomsel Bangun Menara Tower Tanpa Izin Pemilik Lahan

Byadmin

Sep 5, 2020

Laporan : Musfiran

Kalianda, Lampung, eksposenews.com – Ahli waris Pangeran Singa Berata, Sofyan Raden Kemala, mengklaim bangunan tower Telkomsel belum mendapatkan izin darinya.

Bangunan menara tersebut dibangun sekitar setahun lalu didesa Tejang Pulau Sebesi Kecamatan Raja Basa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Sofyan selaku ahli waris merasa belum pernah dihubungi oleh pihak Telkomsel terkait pembangunan menara tersebut.

“Saya, selaku ahli waris Pengeran Singa Berata belum pernah dihubungi pihak Telkomsel untuk minta izin. Saya kaget, kok tiba-tiba dilokasi sudah berdiri menara,” terang Sofyan dilokasi, Sabtu (5-9-2020).

Lanjutnya, saya juga tidak pernah terima ganti rugi dari Telkomsel.

Melalui kuasa hukumnya Bakti Prasetiyo, S.H, telah melayangkan surat somasi yang ditujukan ke pihak Telkomsel.

” Kami sudah layangkan surat somasi, tapi belum ada tanggapan dari Telkomsel, kami merasa klien kami sudah dirugikan dengan adanya pembangunan tower tersebut,” kata Bakti.

Dari informasi yang diperoleh, pihak telkomsel sudah melakukan ganti rugi, tetapi bukan dengan ahli waris Singa Berata.

By admin

slot malaysia

slot thailand