Lampung Timur, eksposenews.com- Rahman dan Ismail mewakili wali murid SDN Batu Badak Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, mendatangi penyidik Tipikor Polres untuk mengantarkan surat pengaduan beserta barang bukti penggelapn berupa photo copy buku rekening PIP ( program indonesia pintar) dan surat pernyataan dari wali murid, Sabtu (4/7).
Pernyataan dari wali murid tersebut, isi nya, tidak terima atas perbuatan kepsek SDN Batu Badak, Yakup, tentang dugaan penyelewengan dana PIP di tahun 2018.
Menurut Rahman, orang tua murid tidak terima atas perbuatan Yakup. Mereka menuntut kepala sekolah itu dihukum sesuai perundang undangan.
Wali murid yag didampingi Muhamad Husin Selaku Ketua Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), memastikan, laporan tersebut sudah masuk ke unit Tipikor.
“Laporan dugaan penggelapan dana PIP tahun 2018 dari wali murid, sudah masuk di penyidik tipikor. Kita percayakan saja pada penyidik untuk menindaklanjutinya. Semua butuh proses,” terang Husin, dihadapan awak media.
Terkait laporan wali murid tersebut, didapat informasi bahwa pihak sekolah secara diam diam mendatangi wali murid satu persatu
untuk mengumpulkan rekening PIP. Kata nya untuk didata, dan uang nya akan dikembalikan ,”jelas Rahman.
Sebelumnya diberitakan, puluhan wali murid mendatangi SDN 1 Batu Badak untuk menanyakan dana PIP yang diduga digelapkan kepala sekolah.
Mereka datang untuk bertemu Kepala Sekolah SDN 1 Batubadak, sekaligus mempertanyakan dana beasiswa program Indonesia pintar (PIP) tahun anggaran 2018 yang diduga ditilep oleh Kepala Sekolah.
Lenyapnya dana PIP tahun anggaran 2018 dibenarkan oleh Dwi Astuti, selaku Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur saat dikonfirmasi terpisah. Ia menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.
“Benar mas, dana beasiswa PIP tahun anggaran 2018 ditilep Kepsek SDN I Batu Badak. Yakup, yang dipercaya sebagai Kepsek sudah bertemu saya, dan mengakui telah menilep dana PIP tahun 2018 tersebut,”tegas Dwi Astuti.
Menurutnya, dana PIP tahun 2018 tersebut, dipergunakan Yakup untuk kepentingan pribadi. Dia juga mengaku geram atas kenekatan anak buahnya.
“Dia (Yakup-red), saat menemui saya, mengaku siap mengembalikan dengan meminta tempo satu minggu, kita tunggu saja,”pungkas Dwi Astuti. (Musfiran)
