Jakarta,eksposenews.com- Robby Nursalim salah satu penyewa di apartemen Green Hill, 1815 B yang terletak di kelurahan Kelapa Gading, Jakarta Utara merasa kecewa atas perlakuan management building apartemen Green Hill.
Kekecewaan Robby dikarenakan dirinya tidak diperbolehkan masuk ke ruang/unit apartemen yang disewanya tersebut. Kepada awak media ini Robby menuturkan bahwa dirinya merasa malu dan marah atas perlakuan pihak apartemen yang telah memperlakukan dirinya ibarat orang asing diapartemen tersebut.
Saya sudah empat tahun loh sewa disini ujar Robby. Saya tinggal bersama istri dan kedua anak saya sejak empat tahun lalu.Namun dikarenakan ada permasalahan rumah tangga dengan istrinya, maka sementara waktu ia sudah tidak serumah lagi.
Namun karena kangen untuk melihat anak-anaknya, maka Robby mencoba untuk naik ke apartemennya tersebut Minggu lalu. Namun apa yang terjadi, ia tidak diperkenan kan oleh security apartemen untuk naik ke kamarnya. Ini suatu kejadi an yang sungguh luar biasa dimana pihak security tidak memperboleh kan penyewa untuk menjenguk anak kandungnya di apartemen yang disewanya.
Karena sudah dua kali mendatangi apartemen namun tidak diperkenan kan naik, maka bersama pengacara dan media ini mendatangi pihak Management Building untuk melakukan klarifikasi pada Senin(22/10).
Kepada Robby dan pengacaranya pihak management building mengatakan “Kami melakukannya atas permintaan saudari Julia istri Robby”. Meski Robby dan pengacaranya berkeras minta kunci akses agar bisa masuk kekamar. Namun sekali lagi pihak management menolak memberikan dengan alasan sudah tiga kunci serep diserahkan kepada pemilik apartemen.
Setelah dua puluh lima menit bersitegang dengan pihak managemen building, akhirnya Robby dan tim pengacaranya keluar meninggalkan kantor pengelola apartemen,tanpa bisa masuk ke apartemen.
Berikut pernyataan Fahrul, SH selaku pengacara Robby usai meninggalkan kantor management building dalam unggahan video streaming.