Jakarta,eksposenews – Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 17 April 2019 mendatang, diyakini akan tetap berjalan dengan aman, damai dan lancar sehingga masyarakat tak perlu merasa khawatir dan takut berlebihan, demikian ditegaskan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Prof Jimly Asshiddiqie dalam dialog dengan media di Kantor Sekretariat ICMI, Senin 4 Februari 2019 di Jakarta.
“Kita meyakini bahwa saat ini sudah ada kedewasaan berpolitik, sehingga segala bentuk hoax maupun kampanye negatif tidak akan efektif lagi mempengaruhi suasana masyarakat,” kata Jimly.
Jimly tak memungkiri, bahwa kedua kubu membuat dan menyebarkan hoax maupun kampanye negatif dalam kegiatan kampanye mereka. Apalagi dengan bebasnya sosial media, membuat suasana semakin gaduh.
Kuncinya kata Jimly , dalam era sosial media yang sangat bebas ini masyarakat dan pemerintah jangan terlampau sensitif terhadap informasi. Selain itu, jangan menyebarkan informasi yang belum valid keabsahannya.
“Pokoknya masing-masing kubu cukup kampanye positif saja tentang capres cawapresnya, sehingga tak terpancing dalam sikap defensif lalu menyerang pihak lain, ” saran Jimly.
Menurut Jimly, suasana Pemilu yang lebih gawat sebenarnya sudah pernah terjadi di tahun 1999 yang membuat dunia mengirimkan banyak sekali pemantau independen ke Indonesia. Namun faktanya menurutnya, Indonesia sukses melewati masa itu meski diramalkan akan menjadi Pemilu yang berdarah-darah dan memakan korban.
Setuju Merevisi UU ITE
Menyinggung soal kasus-kasus yang melanggar UU ITE yang berbuntut penangkapan beberapa orang politisi, Jimly menyatakan dukungannya agar kedepan UU tersebut ditinjau ulang dan di revisi kembali.
“Saya setuju, UU ITE itu harus dievaluasi kembali karena sudah banyak memakan korban yang tidak perlu, bahkan ini sudah mirip dengan pasal-pasal karet dan UU Subversif yang sudah pernah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi dulu, ” tegas Jimly.
Diakuinya, awalnya memang bagus niatnya untuk mengerem sosial media yang terlampau bebas menyebarkan Hate Speech dan Penyebaran Hoax tanpa kendali dengan UU ITE itu.
Namun praktiknya saat ini, UU ITE digunakan untuk hal-hal yang keluar dari substansi masalahnya, kata Jimly yang juga maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jakarta pada Pemilu 2019 nanti.
“Hal-hal semacam itu jika dibiarkan, saya khawatir akan mengancam dan mencoreng wajah demokrasi kita yang sudah terbangun dengan baik,” pungkas Jimly.