Jakarta,eksposenews.com -LSM Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Provinsi Jambi menggelar aksi demo di depan Gedung Kejaksaan Agung RI. Jakarta Selatan, Rabu,29/01/2019.
Dalam aksinya, LSM Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Provinsi Jambi meminta agar penegak hukum khususnya Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus hukum di Jambi. Karenanya meminta Kejaksaan Agung agar menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami meminta pejabat jaksa agung untuk mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi tersebut,” tegas salah satu peserta dalam orasinya.
“Pekalah, buka mata dan telinga terhadap kasus-kasus di daerah kami, Jambi,” lanjutnya.
Para peserta aksi yang datang langsung dari Jambi ini menuntut penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi di daerahnya.
Menurutnya hukum sebagai panglima tertinggi kini hanya seperti hiasan belaka, karena memang eksistensi hukum terlihat stagnan, yang mana dalam menjalankan hukum sepatutnya hukum itu harus mengalir sesuai dengan konsepsinya, disiplin hukum sepatutnya harus kritikal dalam perspektifnya interdisiplinernya, serta wajib menganalisis berbagai aspek hukumnya, baik secara tersendiri maupun secara keseluruhannya, mulai dalam konsepsinya, teoritikalnya maupun dalam pengelolahan praktikalnya, dengan tujuan untuk membuktikan kebenaran yang sebenar-benarnya.
Melalui surat pernyataan sikap JPK yang diterima media ini menyatakan bahwa Kasus kasus yang diduga beku di kejagung, di antaranya :
Dugaan korupsi pembangunan Intake dan jaringan pipa tranmisi air baku Pulau Pandan kota Jambi Tahun Anggaran (TA) 2017.
Dugaan korupsi pembangunan gedung ruang kuliah Fakultas Syari’ah IAIN Sultan Thaha Jambi. TA.2015.
Dugaan korupsi pekerjaan proyek paket 10, pengaspalan jalan Pal 12Jalan 21 Unit 1 dan Paket 11, Pengaspalan Jalan Muara Niro Mhara Tabun Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo TA. 2013 2015 yang diduga melibatkan Bupati Tebo Dan Ketua DPRD Tebo.
Dugaan Mark Up pembelian Mobil Dinas Gubernur Tahun 2011 yang diduga melibatkan mantan Kepala Biro Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.
Usut Tuntas dugaan penyimpangan pembangunan Pasar Talang Banjar tahun 2016 Sumber Dana DAK Senilai Rp.25 Milyar.
Dugaan Korupsi Bintek DPRD Kota Jambi yang diduga melibatkan Ketua dan Anggota DPRD Kota Jambi TA. 2012.
Dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang, Di UPTD Unit Pengelolaan Aspal Curah UPCA yang merugikan negara senilai Rp.5,12. Milyar.
Mereka juga mempertanyakan penegak hukum,”Mengapa kalau yang diduga pejabat tinggi khususnya bupati dan walikota itu tidak pernah tersentuh sama sekali?,” tanya Abdullah, direktur eksekutif LSM JPK dengan nada heran. Hal itu diungkapkannya melalui pengeras suara saat aksi didepan Gedung Kejaksaan Agung RI.
Peserta Aksi akhirnya membubarkan diri setelah perwakilan mereka keluar dari Gedung Kejagung RI usai diterima oleh pihak Kejagung.