Manado,eksposenews -Meskipun tak lagi menjabat gubernur namun tidak menghilangkan sifat peduli Dr. Sinyo Harry Sarundajang kepada para korban bencana alam.
Gubernur Sulut periode 2005 hingga 2015 ini, mendesak pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah kota Manado menyelesai kan permasalahan anggaran bagi korban banjir 15 Januari 2014 lalu.
“Banyak yang telpon saya terutama mereka yang tertimpa bencana besar 15 Januari 2014 lalu. Saya berkewajiban mengejar itu. Saya imbau kepada teman-teman kolega saya agar menyelesaikan bantuan kepada para korban karena saya yang siapkan lahan ketika masih menjabat,” ujar Sarundajang kepada wartawan di rumah kediaman di Winangun, Rabu (26/12/2018) lalu.
Kewajiban mempertanyakan anggaran bantuan bencana menurut Sinyo Harry Sarundajang merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia mengingat anggaran yang dikucurkan adalah uang rakyat.
“Saya tidak menuduh, mungkin mereka tidak ingin mendengarnya tapi saya hanya katakan ini uang rakyat. Saya imbau pak Gubernur (Olly Dondokambey) membantu selesaikan karena menyangkut nama baik Sulawesi Utara,” tandas Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh untuk negara Filipina, kepulauan Marshal ini.
Gubernur terbaik di masa pemerinta han Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, berharap masyarakat Sulut mendoakan sekaligus membantu Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw agar dapat menjalan kan roda pemerintahan dengan baik.
“Harapan saya kita saling membantu. Kita doakan gubernur, wakil gubernur dan semua staf mendapatkan perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Kepala daerah berkewajiban menyejah terakan masyarakat memiliki daya saing ampuh,” jelas Sarundajang, yang saat menjadi Gubernur mengusung Jargon Membangun Tanpa Korupsi ini.
Diketahui, korban banjir besar yang melanda kota Manado pada 15 Januari 2014 mendapat bantuan ratusan miliar rupiah dari pemerintah pusat yang disalurkan ke kas daerah Pemkot Manado.
Pencairan pertama pada 27 Desember 2015 sebesar Rp.213.304.000.000 ke kas daerah di Bank Sulut. Selanjut nya pada 2017 anggaran BNPB disalur kan ke BPBD Kota Manado sebesar Rp.116.313.400.000.
Anggaran tersebut diberikan untuk total 3018 rumah yang dibangun di atas lahan yang disiapkan Pemprov Sulut di Kelurahan Pandu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Belakangan anggaran ratusan miliar rupiah tersebut diduga dikorupsi oleh pihak-pihak tertentu dan saat ini sementara ditangani aparat hukum.
Demi nama baik Daerah Mantan Gubernur Sulut menghimbau kepada Gubernur Sulut Saat ini agar dapat berkoordinasi agar masalah dana bantuan THN 2014 dapat segera diatasi, dan kalau pun ada pihak yang tidak setuju dengan saran dan himbauan dari Mantan Gubernur Sulut dua periode ini, itu artinya sama dengan yang bersangkutan mendukung dan atau berpihak pada oknum oknum yang melakukan korupsi.
Kita tau persis SHS dalam pemerinta han nya mengedepankan anti korupsi, karena korupsi adalah kejahatan yang luar biasa dan merugikan rakyat banyak, olehnya pihak Kejaksaan Agung atau KPK agar segera menyikapi dan terus melakukan penyelidikan terhadap oknum – oknum yang patut diduga telah melakukan korupsi atas dana bencana alam THN 2014.
Saran dari SHS yang disampai kan kepada kolega koleganya sesama aparatur untuk menjadi perhatian demi menjaga nama baik daerah.

Sementara itu Praktisi Hukum JJ Budiman, SH, sependapat dengan pernyataan mantan Gubernur Sulut, Sinyo Sarundajang mengenai penyelesaian dana bantuan pemerintah pusat yang belum di terima oleh masyarakat.
Budiman berharap agar permasalahan hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung agar jangan jalan ditempat. Seharusnya sudah ada penetapan tersangka dan dilakukan pemeriksaan lanjutan, sehingga permasalahannya menjadi jelas, ujar Budiman.
