Palu, eksposenews – Pasca Bencana Gempa Bumi yang mengakibatkan Tsunami dan Likuifaksi di Palu Sulawesi Tengah, menimbulkan trauma tersendiri bagi Masyarakat Palu termasuk Petugas Pemasyarakatan. Petugas Pemasyarakatan adalah pembina narapidana dan tahanan, oleh karenanya mereka harus lebih kuat dibanding warga binaan yang dibinanya.
Untuk itu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Tim Penegakan Hukum dan Layanan Warga Binaan Pemasyarakatan pasca Gempa dan Tsunami di Wilayah Sulawesi Tengah, memberikan bantuan dalam bentuk dukungan Psikososial melalui trauma healing kepada petugas pemasyarakatan.
Winanti yang merupakan salah satu Psikolog pada Lapas Cipinang Jakarta yang turut memberikan dukungan Psikososial menyampaikan bahwa masih ada beberapa petugas yang memang benar-benar mengalami trauma mendalam akibat gempa dan tsunami. “banyak dari perugas yang mengalami kecemasan (unsietas) karena gempa, misal dengar suara pintu atau pintu bergerak, langsung panik”, terangnya.
Metode yang digunakan dalam menangani kecemasan yang masih dialami oleh petugas bisa melalui Hipnoterapi Konvesional atau Hipnotis dengan menutup mata dan Awake Hipnoterapi atau dipnotis dengan mata terbuka, namun kali ini tim psikolog yang diterjunkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ialah Awake Hipnoterapi. “mereka (petugas) kami hipnoterapi melalu awake hipnoterapi tapi memang tidak banyak karena mungkin mereka malu dan tempatnya juga mungkin harus tertutup, dan juga sepertinya harus dibuatkan posko khusus untuk penanganan trauma jadi memang penangan trauma itu membutuhkan waktu”, lanjut Winanti.
Petugas yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah lebih kurang 50 (lima puluh) orang yang berasal dari Lapas Kelas II A Palu, Lapas Perempuan Palu, LPKA Palu, Rutan Kelas II A Palu, Bapas Palu dan Rupbasan Palu serta terbagi menjadi 2 gelombang, gelombang pertama di pusatkan di Lapas Kelas II A Palu pada 3 desember 2018 dan gelombang kedua hari ini (4 desember 2018) dipusatkan di Rutan kelas II A Palu.