Jakarta,eksposenews- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiwa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Robaytullah Kusuma Jaya menyatakan demi tegaknya supremasi hukum dan pemenuhan rasa keadilan masyarakat, meminta kepada Pemerintah/Negara untuk mensita semua aset-aset Soeharto dan kroninya. Alasannya sampai saat ini praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang dilakukan Soeharto belum semua dikembalikan pada negara.
“Pengusutan dan penyitaan aset-aset Soeharto perlu dilakukan secara tuntas, sebagai wujud supremasi hukum dan pemenuhan rasa keadilan. Hari ini terlihat hukum tidak tumpul ke atas, akan tapi masih tajam ke bawah. Jika melihat kasus-kasus Soeharto yang jalan di tempat,” kata Robaytullah, dalam rilisnya, Selasa (03/12/18).
Menurutnya, siapapun yang terindikasi merugikan keuangan negara harus dihukum, tak boleh pandang bulu seperti kasus Supersemar misalnya. Katanya, tidak boleh ada orang atau sekelompok keluarga yang mengendalikan proses penegakan hukum di Republik ini.
“Soeharto secara resmi didakwa Jaksa Agung pada 8 Agustus 2000 karena menggelapkan 571 juta dolar AS dari tujuh yayasan yang diketuainya ketika menjabat sebagai presiden,” jelasnya.
Selain itu katanya, Sieharto juga terjerat kasus penyelewengan proyek mobil nasional yang pernah digugat oleh Jepang, Amerika Serikat, dan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dimana dianggap melanggar pasal memberikan perlakuan dikriminatif.
“Dengan kata lain, kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme di Orde Baru menjadi legal karena memiliki payung hukum berupa keputusan presiden (keppres),” tandas Robaytullah.
Saat itu menurut Robaytullah, nasib pengusutan kasus penyelewengan dana yayasan dan proyek mobil nasional (mobnas) menggantung, bahkan upaya memburu harta Soeharto ke Swiss, tak ada hasil. Akan tetapi, pihaknya berpendapat bahwa saat ini kerja-kerja pemberantasan korupsi sudah semakin maju dan sudah banyak kerjasama internasional tentang transparansi keuangan dan pencucian uang.
“Seharusnya upaya pengusutan aset-asetnya Soeharto sudah dapat kembali dilakukan,” harapnya.
Saat ini, infrastruktur pemberantasan korupsi saat ini sudah semakin maju, apalagi sekarang Indonesia dan negara-negara di dunia sudah berkomitmen untuk menjalankan pertukaran informasi keuangan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) dan Financial Action Task Force (FATF) untuk memerangi pencucian uang.
“Ini sangat memudahkan upaya pengusutan kekayaan Soeharto secara tuntas”, tegas Robaytullah
Bahkan menurut Robaytullah, tak lama ini sejumlah nama-nama dari keluarga Cendana seperti dua anak Soeharto, Tommy dan Mamiek Suharto serta Prabowo Subianto namanya terdaftar dalam dokumen Paradise (Paradise Papers). Sebuah dokumen yang mengungkap sejumlah nama para politikus, perusahaan multinasional selebriti dan orang kaya secara individu menggunakan kerumitan struktur yayasan dan perusahaan-perusahaan tertutup untuk melindungi uang mereka dari otoritas pajak atau menyembunyikan transaksi mereka.
“Ini menjadi momentum bagi penegak hukum untuk mengusut harta kekayaan dan kasus korupsi Soeharto,” lantangnya.
Robaytullah menambahkan, kemarin sudah ada nama-nama yang tercantum dalam Paradise Papers, mau tunggu apa lagi? Harus segera diusut tuntas demi keadilan hukum dan komitmen kita terhadap cita-cita reformasi.
Berdasarkan perkembbgan yang ada, akhir-akhir ini korupsi Soeharto kembali ramai diperbincangkan di media massa tentang Soeharto Guru Korupsi Indonesia. Berita yang mencuat ini bukan hal yang aneh, pasalnya dua lembaga raksasa dunia yakni PBB dan Bank Dunia pernah meluncurkan berkas setebal 48 halaman berjudul Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative.
Dalam berkas tersebut, dilansir sepuluh pemimpin politik paling korup di dunia, dan mantan presiden Soeharto bertengger di urutan pertama. Berdasarkan data itu total hasil curiannya mencapai US$ 15-35 miliar atau sekitar Rp 135-315 triliun pada kurs tahun 2007.
(Syafrudin Budiman)