• Rab. Mei 13th, 2026

‎IMC Desak BGN Transparan soal Tata Kelola dan Pengadaan Program MBG

Byadmin

Mei 13, 2026

‎Jakarta — Indonesia Millennial Center (IMC) mendatangi kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), guna menyerahkan surat permintaan keterbukaan informasi dan klarifikasi terkait tata kelola serta pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Dalam keterangannya kepada awak media, IMC menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap program strategis nasional yang dinilai sangat berpihak kepada masyarakat kecil.

‎Ketua Bidang Hukum dan HAM IMC, Betran Saulani, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh program MBG karena memiliki dampak besar terhadap pemenuhan gizi anak-anak serta pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

‎“Secara konsepsi, MBG adalah program yang sangat baik dan berpihak kepada rakyat kecil. Negara hadir untuk memastikan kesehatan, pemenuhan gizi, dan membuka akses ekonomi bagi masyarakat ekonomi mikro,” ujar Betran.

‎Namun demikian, IMC menilai pelaksanaan program MBG perlu diawasi secara serius agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat akibat dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang serta jasa.

‎“Jangan sampai program yang baik ini bergeser dari substansi awalnya dan justru dijadikan proyek oleh elit politik, birokrat korup, maupun pengusaha nakal. Program MBG harus dikawal agar benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” tegasnya.

‎IMC juga menyoroti sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, mulai dari pengadaan motor listrik, pengembangan sistem informasi, hingga dugaan keterlibatan relasi elit politik dalam proses perekrutan maupun pengelolaan dapur MBG.

‎Sementara itu, Muhammad Tahatawi Letsoin, Ketua Bidang Kajian IMC menyebut bahwa sejumlah pengadaan dinilai belum memiliki urgensi yang jelas di tengah kondisi ekonomi global yang sedang tidak menentu.

‎“Kami melihat ada pengadaan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, termasuk terkait harga satuan dan mekanisme pengadaannya. Karena seluruh program yang menggunakan anggaran negara wajib menjunjung prinsip transparansi,” ujarnya.

‎Selain itu, Letsoin juga menyinggung adanya dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan kebijakan di lapangan terkait pengelolaan dapur MBG. Ia menyebutkan bahwa Kepala BGN sudah mengeluarkan kebijakan terkait satu yayasan dalam satu provinsi hanya bisa mengelola 10 dapur MBG, namun ada temuan terkait anak pejabat yang diduga kuat mengelola 41 dapur sehingga mereka meminta BGN segera memberikan klarifikasi serta tindakan tegas agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat.

‎Sedangkan itu, Rio Ipan Nainggolan Ketua Bidang Analisis Kebijakan Publik menilai anggaran pengembangan sistem informasi dalam program MBG perlu dievaluasi secara mendalam agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.

‎Betran kembali menegaskan bahwa pihaknya mendukung visi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan program-program yang pro rakyat. Namun, mereka berharap seluruh kementerian dan lembaga mampu menjalankan program pemerintah secara efektif, transparan, dan sesuai dengan semangat efisiensi anggaran negara.

‎Dalam kesempatan tersebut, IMC memberikan tenggat waktu dua hari kepada pihak BGN untuk memberikan respons resmi atas surat yang telah dilayangkan. Jika tidak ada tanggapan, IMC menyatakan akan menyurati pihak-pihak terkait guna mendorong dilakukan audit terhadap tata kelola program MBG.

‎“Kami tidak ingin program yang baik justru kehilangan kepercayaan publik akibat tata kelola yang dinilai bermasalah. Transparansi adalah kunci agar masyarakat tetap percaya terhadap program-program pemerintah,” tutup Betran.
‎Aris.s

By admin

Tinggalkan Balasan