Reporter.Darmawansyah
Jakarta | Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pengeroyokan disertai penganiayaan berat di Halaman Kantor Rw 07 Jalan Perjuangan Kel. Tugu Selatan Kec. Koja Jakarta Utara. Tiga orang pelaku berhasil diringkus sedangkan 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran. kamis (27/01).
Ketiga pelaku tersebut berinisial MH (29), AA (28) dan MW (22). Ketiganya diringkus oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara di daerah Bangkalan Madura karena Polres Metro Jakarta Utara dapat informasi dari masyarakat bahwa semua pelaku kabur ke daerah tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo SIK M.Hum mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022. Peristiwa pengeroyokan ini bermula ketika motor teman korban Aries Awek ditabrak oleh para pelaku dengan gerobak yang berisi kardus bekas.

Dari peristiwa itu perkelahian terjadi hingga salah satu dari pelaku mengeluarkan senjata tajam. Arie Awek kemudian meminta maaf kepada para pelaku dan meminta permasalahan ini diselesaikan di kantor RW.
Arie Awek yang ditemani korban (Elon Mayhatakesu) dan para pelaku kemudian berada di kantor RW untuk melakukan mediasi. Ketika proses media berlangsung, salah satu pelaku memukul Arie Awek kemudian dibalas oleh Korban yang tidak terima atas pemukulan tersebut. Hal ini memicu para pelaku lainnya untuk memukul Korban menggunakan tangan kosong, batu, dan senjata tajam.
Akibat pengeroyokan itu, Korban mengalami luka parah berupa sobekan benda tajam di bahu bagian belakang dan memar di seluruh wajah.
Polres Metro Jakut yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak untuk mengejar dan menangkap para pelaku di daerah Laok Tragah Bangkalan Madura Jawa Timur.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo SiK, M.Hum. selain mengejar dan menangkap para pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang digunakan dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 351 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.
