LPM Sultra Sebut PT. Ayaskara Alam Nusantara sebagai biang terjadi konflik masayakat yang ada di Desa Tanjung Kec. Tongkuno Kab.Muna
Lembaga Pemerhati Masyarakat Sulawesi tenggara (LPM – Sultra ) sebut PT Ayaskara Alam Nusantara ( PT AAN ) sebagai biang Lahirnya Konflik Sosial di masyarakat desa tanjung Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna
Ados Nusantara Mengungkapkan Konflik sosial yang terjadi saat ini yang terjadi di desa Tanjung tidak terlepas hadirnya salah satu Perusahaan Batu Gamping Yakni, PT Ayaskara Alam Nusantara (PT AAN ) yang Memiliki Luasan Izin Usaha Pertambangan 494 Ha
“dulu sebelum adanya ini perusahaan, kehidupan masyarakat setempat ( desa tanjung ) alhamdulillah aman – aman saja, tapi ini setalah masuknya perusahaan masyarakat seama masyarakat serta bermusuhan, sudah tidak lagi bertukar sapa kehidupan sudah tidak seperti dulu lagi”tutur ados nusantara
Ados Nusantara Menambahkan PT AAN harus bertanggung jawab atas renggannya hubungan sosial di masyarakat apalagi ini konfliknya melibatkan masyarakat Dua Desa dan Satu Kelurahan yakni Desa walengkabola, Desa tanjung dan kelurahan Watulea .
” kalau kehadiran perusahaan hanya untuk memecah belah kerukunan hidup masyarakat setempat mendingan angkat kaki dari daerah kami yakni kabupaten muna jangan datang kalau hanya untuk memecah belah kerukunun hidup masyarakat di wilayah lingkar tambang itu” Kata Ados Nusantara
ketua LPM – Sultra Menuturkan bahwa menegaskan agar PT AAN agar angkat kaki dari kecamatan tongkuno karna kami tidak butuh perusahaan yang datang untuk memecah belah kerukunan hidup masyarakat.
Sementara media ini lagi mengalami kesulitan untuk melakukan konfirmasi terhadap perusahaan PT. AAN