• Jum. Jan 17th, 2025

Penetapan Ike Farida Sebagai Tersangka dan Dijadikan DPO Oleh Polda Metro Jaya Dipertanyakan, Tim Kuasa Hukum Angkat Bicara

Byadmin

Des 10, 2022

Report.Djuli Asnawi

Jakarta.10/12/2022
Tim kuasa hukum Dr.Ike Farida mengadakan konferensi pres terkait kliennya yang telah dijadikan tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO ) oleh pihak Polda Metro Jaya. Acara berlangsung dikantor Farida Law Office, Gedung Wira Usaha,Jalan H. Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan. Jum’at (10/12/2022).

Putri Mega Chitakhayana, SH, Kuasa Hukum Dr. Ike Farida mempertanyakan penetapan tersangka kliennya oleh Polda Metro Jaya yang dinilainya tidak masuk akal.

Hal tersebut disampaikan Putri Mega dan rekannya dihadapan media. Dirinya heran dan bingung kenapa Ike Farida bisa dijadikan tersangka, pasalnya kliennya tersebut dijadikan tersangka oleh PMJ atas dasar sumpah palsu dan pemalsuan dan juga memasukan keterangan palsu kedalam akata otentik.

Padahal, menurut Putri Mega, ini semua tidak masuk akal. Karena Dr. Ike Farida tidak pernah bersumpah terkait novum itu. Dr Ike Farida hanya mengajukan PK saja seperti itu.”tandasnya

Kalau kita lihat pasal 242 KHUP, misalnya orang yang bersumpah itu tidak bisa diwakilkan sumpahnya, harus orang yang bersumpah itu sendiri. Jadi tidak bisa dikatakan dalam hal ini yang sumpah siapa namun yang dijadikan tersangka atas sumpah itu. Dr. Ike Farida, itu tidak bisa itu nonsense sama sekali, tegas Putri Mega didampingi kedua rekannya dalam jumpa persnya.

Harapan saya ini harus terbuka ke publik, karena Ike Farida di jadikan tersangka itu atas sesuatu yang tidak dia lakukan. Bagaimana mungkin orang yang tidak bersumpah yang juga notabene dia tidak diwajibkan tidak bersumpah berdasarkan undang-undang di nyatakan dan dijadikan tersangka dengan tuduhan melakukan sumpah palsu. Kan ini tidak masuk akal, kita bingung, kita heran dan kita sudah sampaikan kepada pihak PMJ tapi mereka tetap dengan pendiriannya.”kata Putri Mega.

Lebih lanjut kata Putri Mega, kita sampai mengajukan gelar perkara namun mereka tidak melaksanakan sampai sekarang. Bahkan kita bersurat beberapa kali untuk dilakukan gelar perkara, namun tidak ditanggapi oleh PMJ.”tutupnya.

By admin