• Ming. Jan 19th, 2025

Asdep Bidang Pengawasan Kemenkop UKM RI, Hadiri RAT KOWARI yang Dilaksanakan di Jakarta.

Byadmin

Jul 21, 2022

Jakarta,ekspose news – Asisten Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM RI, Suparyono menghadiri sekaligus memberi sambutan dan membuka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Wartawan Reformasi Indonesia (KOWARI) yang dilaksanakan di D’ Arcici hotel, Plumpang raya, Jakarta Utara, Rabu, 20 Juli 2022.

Rapat anggota tahunan KOWARI dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya yang dipimpin oleh Habiba Binti Ganna, dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Panitia RAT, Abd, Rachman.


Ketua KOWARI, Lemens Kodongan, dalam sambutannya mengatakan ” Koperasi Wartawan Reformasi Indonesia (KOWARI) pada awal didirikannya pada tahun 1998, hanya memiliki usaha di bidang percetakan koran. Namun sejak tahun 2004 saat dirinya di angkat menjadi pengurus, diadakan perobahan anggaran dasar yang semula Koperasi ini hanya memiliki pengesahan dari Kanwil Koperasi DKI Jakarta di rubah menjadi Koperasi Skala Nasional dengan pengesahan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan Keputusan Nomor :50/PAD/MENEG.I/IV/2004 Tentang Pengesahan Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Wartawan Reformasi Indonesia Badan Hukum No: 324/BH/KWK.9/VIII/1998 Tanggal 21 Agustus 1998″.

Selain itu ada perubahan lainnya dalam AD ART yakni; untuk mencapai tujuannya maka koperasi menyelenggarakan usaha ; penerbitan, penyiaran radio dan TV serta Perfilman. Transportasi dan Jasa Telekomunikasi, Perdagangan eksport Import, Agrobisnis, perdagangan hasil perkebunan,pertanian, dan perikanan, pengadaan barang dan kontraktor, jasa ekspedisi (darat,laut,udara), simpan pinjam, Perumahan, pariwisata, dan Jasa lainnya, mengadakan kerjasama antar koperasi dengan pihak lain, perusahaan swasta, BUMN, BUMD dan Pemerintah dalam bidang usaha/ permodalan yang saling menguntungkan, ujar Lemens.

Ketua Pengawas Koperasi sekaligus pendiri KOWARI H. Lukman Hakim dalam sambutannya mengatakan ” Koperasi Wartawan Reformasi Indonesia pada saat saya menjadi pengurus memiliki ijin taksi sebanyak 500, dari Gubernur Banten. saya berharap pengurus untuk lebih kompak lagi dan bisa memanfaatkan peluang bisnis, sehingga bisa mensejahterakan anggotanya”.

Asisten Deputi Pengawasan mewakili Kementerian Koperasi dan UKM RI, Suparyono, dalam sambutannya mengatakan” Rapat Anggota adalah forum tertinggi untuk me ngambil keputusan dalam Koperasi yang diatur dalam peraturan perkoperasian. RAT bisa juga dilaksanakan melalui online, jika anggotanya banyak dan bisa dibuat kelompok, ini untuk memenuhi quorum”.

Jika anggotanya ada lima ratus ribu, harus dilakukan Rapat anggota kelompok tertulis. Sesuai aturan sehingga mencapai quorum. Untuk menyelesaikan permasalahan- permasalahan koperasi pemerintah membuat regulasi bagi koperasi simpan pinjam dengan adanya permen nomor 9 tentang pengawasan tahun 2020, yang kita sudah membagi koperasi koperasi itu menjadi klasifikasi usaha 1 2 3 dan 4 berdasarkan modal. Untuk kategori 3 dan 4 itu sudah koperasi yang dianggap koperasi yang berisiko. Itu butuh pengawasan yang betul-betul serius. Karena banyak koperasi gagal bayar. Ujarnya.

Kementerian Koperasi setiap tahun selalu mengingatkan kepada seluruh koperasi juga kepada dinas -dinas di daerah Indonesia untuk memberi tahu kepada koperasi agar melaksanakan rapat anggota. Karena RAT adalah suatu kewajiban yang aturannya koperasi yang tidak melaksanakan RAT tiga tahun berturut-turut sudah dapat dibubarkan. Kami berharap KOWARI harus komitmen melakukan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati oleh seluruh anggotanya, ucapnya di akhir sambutan.

By admin