Laporan : Winarni
Jakarta,eksposenews.com- Kasus pencemaran nama baik terhadap salah satu klinik ternama di Jakarta dilakukan oleh Selegram Italiani Ikmal terhadap klinik kecantikan Benings yang cukup populer di Jakarta.
Atas dugaan melaporkan kasus pencemaran nama baik yang sudah melanggar UU ITE, yang dilakukan oleh selebgram italiani Ikmal yang telah menghina klinik atas nama benings clinic di jalan Kemang, Jakarta Selatan .
Pengacara Arie Razman Nasution selaku kuasa hukum klinik tersebut
mengatakan” Apa yang dilakukan oleh pihak yang telah mencatatkan nama baik kliennya telah melukai privacy dan nam baik klinik tersebut”
Untuk itu kami akan meneruskan kasus pencemaran nama baik ini melalui jalur hukum ujar razman ke awak media saat konfrensi pers ke awak media siang ini Jumat 10/7/2020.
Sementara pimpinan management Bening Cleanic siap mendukung langkah pengacara Razman Arif untuk maju keproses hukum ujar Dr.Oky Pratama di saat bersamaan menjelaskan ke awak media.(RS)