• Jum. Mar 21st, 2025

Menristekdikti di Gugat Mahasiswa UI Terkait SK MWA

Byadmin

Jul 31, 2019

Jakarta,eksposenews.com- Sidang Jawaban gugatan 4 anggota MWA UI selaku tergugat menyiapkan tiga belas Pengacara untuk melawan gugatan Mahasiswa Universitas Indonesia terkait Majelis Wali Amanat.

Sidang pembacaan jawaban atas gugatan dengan nomor perkara 119/G/2019/PTUN.JKT di gelar pada Rabu (31/7) di pengadilan Tata Usaha Negara Rawamangun, Jakarta Timur.

Para mahasiswa mempersoalkan SK Menristekdikti No.11566/M/KP/2019. Sebelumnya, gugatan yang didaftar kan oleh Mahasiswa UI pada 16 April 2019 tersebut telah melalui tahapan administratif, pemeriksaan gugatan, dan pembacaan gugatan.

Mengacu pada persidangan Rabu (23/07), 4 anggota MWA UI yang dipersoalkan oleh para penggugat, yakni Bambang Brodjonegoro, Erick Thohir, dan Saleh Husin, sudah disahkan statusnya sebagai Pihak Terkait. Anggota MWA UI tersebut juga telah menyiapkan 13 pengacara untuk melawan gugatan ini.

Adapun Sri Mulyani melalui surat yang dibacakan dalam persidangan hari ini menyatakan tidak menggunakan haknya untuk masuk sebagai pihak ketiga.

Dalam persidangan yang dilaksana kan di Gedung Pemuda Rawamangun (Gedung Baru PTUN) ini, Tergugat yakni Kemenristekdikti menyerahkan jawaban atas gugatan setelah pada sidang pekan lalu meminta perpanjangan waktu selama 7 hari.

By admin

slot malaysia

slot thailand