• Jum. Jan 17th, 2025

Ormas Keagamaan Indonesia Kutuk Aksi Pembantaian Umat Muslim di Selandia Baru

Byadmin

Mar 16, 2019

Jakarta,eksposenews.com Sejumlah Pimpinan Ormas Keagamaan seluruh Indonesia menyatakan sikapnya terkait pembantaian Umat Muslim yang sedang melaksanakan persiapan ibadah Sholat Jumat (15/3), di Al Noor dan Lindwood, Christchurch, Selandia Baru.

Dalam releasenya, pimpinan ormas yang terdiri dari LPOI,PGI,KWI, WALUBI,PERMABUDHI,PHDI dan MATAKIN menyampaikan lima seruan. Berikut isi PERNYATAAN SIKAP Lembaga Persahabatan Ormas Islam yang dibacakan sekjennya H.Lutfi A.Tamimi.

Kami Ormas keagamaan se-Indonesia yang terdiri dari LPOI, PGI, KWI, WALUBI, PERMABUDHI, PHDI, dan MATAKIN dengan ini menyatakan sikap terhadap peristiwa pembantai an terhadap umat Islam yang sedang melakukan persiapan ibadah sholat jum’at di Al-Noor dan Lindwood, Christchurch, Selandia Baru, sebagai berikut :

1. Kami Ormas keagamaan se-Indonesia, menyampaikan ikut berduka cita yang mendalam atas tragedi pembantaian tersebut, yang menewaskan Umat Muslim yang tidak bersalah. Mereka yang meninggal dunia semoga mendapatkan tempat di sisi Allah SWT.

2. Kami Ormas keagamaan se -Indonesia, mengecam keras terorisme yang merupakan perbuatan yang menodai ajaran agama dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

3.Kami Ormas Keagamaan se-Indonesia, mengapresiasi pernyataan tegas dan tepat pemerintah Indonesia yang telah mengambil langkah diplomasi dan telah menindak lanjutinya dengan membantu, mengevakuasi, dan menyelamatkan warga nggara Indonesia yang menjadi korban.

4. Kami Ormas Keagamaan se-Indonesia mendesak pemerintah Selandia Baru agar mengusut tuntas para pelaku teror tersebut dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

5. Kami Ormas Keagamaan se-Indonesia, menyerukan umat beragama di seluruh Indonesia untuk bersatu, bersikap tenang, dan tidak memperkeruh suasana, serta tidak melakukan langkah-langkah yang kontra produktif. Persatuan, Persaudaraan antar umat beragama di Indonesia merupakan perekat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Panca Sila dan UUD 1945 ‘

Jakarta 16 Maret 2019.

Atas nama Pimpinan Ormas Kcagamaan Se-Indonesia LPOI, PGI, KWI, WALUBI, PERMABUDIII, PHDI, dan MATAKIN

By admin