Laporan : Lemens Kodongan.
Jakarta,eksposenews- Sejumlah anggota Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) yang beranggotakan masyarakat korban perampasan hak atas tanah mereka, melakukan audiensi ke Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), pada Senin, 26 November 2018.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Komite I DPD RI dihadiri sejumlah legislator diantaranya Fahira Idris,SE,MH, (Wakil DKI) Dr. Andi Surya (Wakil Lampung), Naoa J.Awat (Wakil Kalteng), H.Syafrudin Atasoge (Wakil NTT), Yanes Murib (Wakil Papua), Drs. AD.Khaly (Wakil Gorontalo), Hj.Robiatul Adawiyah (Wakil NTB), Drs.H.A Hafidh Asrom (Wakil DIY).
Sedangkan dari FKMTI dipimpin oleh Supardi Budiardjo, didampingi para korban lainnya, Youlanda Tumiwa, Annie Sri Cahyani, Agusni Rahayu, Drg.Robert Sudjasmin, Sri Koerniah, Ruslin, Imanuel Makahanap, Eliyas Sarungket dan Agus Muldja selaku Sekretaris Forum.
Masing-masing anggota korban perampasan tanah oleh para mafia diberi kesempatan menyampaikan masalahnya secara ringkas dihadapan para wakil rakyat tersebut.
Adapun masing-masing korban yang dirampas tanah hak miliknya adalah,
Tanah Girik milik Rusli Wahyudi di BSD Tangerang yang dirampas oleh PT.BSD Sinas Mas Group.
Tanah milik Ester di Jalan Kartini no.37 Wenang Utara Kota Manado. Tanah milik Didi Karsidi SHM no.2132 Luas 2000m2 di TMII. Tanah milik drg.Robert Sudjasmin SHM no.139 dirampas oleh PT. Sumarecon.Tbk lewat pengadilan, Tanah milik Annie Sri Cahyani SHM No.496 lokasi Pondok Aren, Bintaro di rampas oleh PT.Jaya Real Property.Tbk, Tanah Milik Nurlela dan Budiarjo lokasi Perumahan Golf lake Residence Cengkareng, dirampas oleh PT.Sedayu Group pada tahun 2010.
Para pencari keadilan tersebut berharap agar kasus yang menimpa mereka mendapat dukungan secara politik dari DPD RI, Mengingat mereka sudah tidak bisa lagi berharap banyak melalui pengadilan yang sudah merogoh habis kocek. Mereka dikalahkan oleh para Mafia Tanah yang memang memiliki banyak uang sehingga bisa membeli aparat pengadilan.
Ada hal menarik dalam pertemuan tersebut, ternyata salah seorang anggota legislator asal DIY Drs. H.A.Hafidh Asrom saat ini juga mengalami hal yang sama, yakni menjadi korban oleh ulah mafia tanah yang ada di daerahnya. Bukan hanya saudara yang menjadi korban saya juga selaku wakil rakyat saat ini mengalami hal yang sama dengan saudara-saudara ujarnya.
Mendengar pernyataan rekannya tersebut, anggota DPD RI asal Papua, Yanes Murib kontan sangat terkejut dan mengatakan dengan tegasnya, bahwa yang menjadi Mafia Tanah yang sebenarnya adalah dari aparat perintah sendiri ujarnya. (Lihat video youtube berjudul Yanes Murib Berang).
Dia berharap pertemuan ini akan dilanjutkan dan meminta dibentuk lembaga peradilan independen, yang khusus mengadili sengketa pertanahan di Indonesia, karena saya sudah tidak percaya lagi dengan aparat seperti Polisi, Jaksa dan Pengadilan yang ada pungkasnya.
Usai menyampaikan permasalahan yang dihadapi, Ketua Forum Supardi Budiardjo menyerahkan berkas laporan yang diterima oleh Fahira Idris selaku Pimpinan Sidang disaksikan oleh anggota DPD lainnya.
Fahira Idris selaku pimpinan sidang berjanji akan membawa permasalahan ini kepada unsur pimpinan Dewan dan rekan-rekan DPD RI lainnya sembari berharap akan ada pertemuan lanjutan.
Berikut penyampaian laporan masing-korban dalam unggahan video streaming.
https://youtu.be/yVc05u5TTuo