Laporan : Lemens Kodongan
Manado, eksposenews-Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan SH, meminta Kejagung untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan dana hibah yang diperuntukan untuk warga Kota Manado, yang terkena dampak banjir bandang, yang menerjang Kota Manado, pada Januari 2014 lalu.
Belakangan ini, kasus tersebut, menjadi hangat di masyarakat Sulawesi Utara, dimana Sang Walikota Manado sempat dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, dan pada Selasa 2 Oktober lalu, Walikota Manado GSVL memenuhi panggilan Kejagung tersebut.
Baru-baru ini, Kaban BPBD Pemkot Manado, juga sempat menyebut nama Roy Roring, yang pernah menjadi Pelaksana tugas (Plt) Walikota Manado, dalam dugaan kasus tersebut.
“Bola panas sudah digulirkan, dalam kasus ini, siapakah yang akan terkena bola tersebut, kita tunggu saja langkah kejagung,” kata Tommy.
Tommy juga meminta agar Kejagung dalam mengusut kasus ini, tidak pandang bulu, siapa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut harus dipanggil dan diperiksa, agar penyelesaian kasus ini segera terungkap, siapa sebenarnya aktor dibalik kasus tersebut.
“Terkait penyebutan nama Bupati Minahasa (ROR), itu tidak masuk akal, karena sepengetahuan saya ROR masuk sebagai Plt Walikota Manado pada 8 Desember 2015, dan keluar 9 Mei 2016, dan dana tersebut masuk ke rekening Pemkot Manado,” lanjutnya.
Ia pun menegaskan selaku Ketum AMTI, agar Kejagung jangan terkecoh dengan keterangan saksi yang diberikan, seperti halnya yang disampaikan oleh Kaban BPBD Pemkot Manado, dan Walikota Manado, yang baru dimintai keterangannya Selasa lalu (2/10). Karena Kejagung harus cari pembuktian Materilnya, bukan pembuktian formil.
“Kasus ini harus diungkap secara transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi, harus diungkap ke publik siapa yang menjadi aktor utama dalam penyimpangan dana tersebut, jangan ada didusta sesama penegak hukum, hukum harus ditegakan, karena hukum merupakan panglima di Republik ini, jangan ada konspirasi yang membuat pelemahan penegakan hukum dinegara kita, atau dijadikan alat politik untuk kepentingan kelompok tertentu, sehingga membuat kasus ini terhenti tanpa ada kejelasan atau titik terang,” tegas Turangan, aktivis yang dikenal vokal ini.
Ia menambahkan bahwa penyimpangan dana sebesar itu untuk kemanusiaan harus dipertanggung-jawabkan dengan baik, jangan ada yang disembunyikan.
“Kejagung harus berani ungkap siapa penggunanya, dan harus berani bertanggung-jawab, tidak ada manusia yang kebal hukum di negeri ini, hukum harus ditegakan, dengan tidak pandang bulu, hukum adalah panglima, itu sudah,,” tegas Tommy Turangan SH, Alumnus FH Unsrat Manado.