• Jum. Jan 17th, 2025

Mahasiswa Mpu Tantular KKN di Desa Tugu Selatan Bogor

Byadmin

Des 15, 2024

Bogor, Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular Jakarta dilaksanakan dengan menyelenggarakan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat, (13/12/2024)

KKN mengusung thema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat” di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dihadiri sebanyak 51 mahasiswa program studi hukum yang terdaftar sebagai peserta, juga dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular, Dr. FX Suyud Margono, S.H., M.Hum., FCIArb, Kaprodi Fakultas Hukum, Muh. Amin Saleh, S.H., M.H., serta para dosen lainnya yakni; Edy Supriyanto, S.H., M.H., Dr. Junifer Dame Panjaitan, S.H., M.H., Setia Jaya, S.IP., S.H., M.M., M.H., dan Charles D.L. Pardede, S.H., M.H.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,dilanjutkan dengan doa yang di pimpin Mawardi, serta sambutan kepala desa Tugu Selatan, M. Eko Windiana.

Kades Eko Windiana dalam sambutannya mengatakan “ kita jangan menganggap kegiatan ini acara seremonial semata, jangan juga menganggap pertemuan ini sebuah kebetulan, namun, pertemuan hari ini terjadi atas ijin dan rido dari Allah Swt, sehingga pertemuan kita hari ini akan membawa manfaat yang luar biasa bagi seluruh keluarga besar masyarakat di desa Tugu Selatan ini, ujar Eko.

Lebih lanjut kata Eko, saat ini memang lagi butuh-butuhnya bimbingan hukum di desa ini, karena desa ini adalah perbatasan wilayah Selatan dengan Cianjur, dimana Kawasan puncak menjadi Destinasi wisata untuk masuk di wilayah Tugu Selatan sehingga banyak problem penting yang berkaitan dengan hukum dan kegiatan ini sangat dibutuhkan.

Sebagai daerah perbatasan, peredaran narkobanya luar biasa dan masuk zona merah, Kedua adalah masalah KDRT juga penting karena wawasan hukum kita kurang sehingga cara menanganinya sebelum masuk proses hukum itu agak laur biasa, apalagi KDRT itu lebih ke restorative justice, jadi perangkat desa, rt,rw, dituntut memiliki kemampuan memediasi sebelum permasalahan dilanjutkan ke pengadilan, harap Eko.

Terakhir mengenai UU ITE, juga sudah terjadi dimana ada antara warga dengan warga sudah saling lapor, jadi memang perlu pencerahan, dan kami memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini agar kiranya dapat meningkatkan kesadaran hukum seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat kami,ujarnya .

Dekan FH Universitas Mpu Tantular, Suyud Margono dalam sambutannya mengatakan “Kegiatan KKN adalah salah satu objek perkuliahan nyata yang nyatanya harus berhubungan dengan masyarakat dan menjadi suatu tradisi di fakultas hukum UMT adalah hubungan kemasyarakatan, memahami problematika yang ada dimasyarakat dengan latar belakang dan pengetahuan yang kami miliki berusaha untuk bisa menyelesaikan tentang masalah konkrit yang ada di masyarakat, secara khusus bagi masyarakat yang ada di desa Tugu Selatan”, ujar Suyud.

Usai sambutan Dekan, dilakukan pemaparan materi Pidana dan Perdata dengan topik : Narkotika, Judi Online, KDRT, Perjanjian Jual Beli, Agraria yang dibawakan masing-masing : Hendra Gunawan, Yesarela B. Pasaribu, (Materi Narkotika), Lemens Kodongan, Harlin, Siswati (Materi Judi Online & UU ITE), Hesty Chartarina, Siswati, Herdiman (Materi KDRT), Rusly, Hadi Wijaya, Janti Saragih, Jon Tampubolon (Materi Perjanjian Jual Beli), Sangap T. Ritonga, Fredy Sembiring, Anton Subiyanto, Anggiat Sihotang (Materi Agraria), dengan moderator Michael Carlos Kodoati.

Antusias masyarakat desa Tugu Selatan terlihat dalam sesi diskusi tanya jawab, dimana dari beberapa pertanyaan akhirnya semua dijawab dengan baik disertai dengan penjelasan dan dasar hukum atas permasalahan yang di tanyakan.

Penyuluhan Hukum yang dimulai usai shalat Jumat, berakhir tepat pukul 17.00, wib ditutup dengan doa dan foto bersama sambil meneriakkan yel-yel Universitas Mpu Tantular Jaya, Desa Tugu Selatan, Jaya, teriak mahasiswa dan dosen, peserta, perangkat desa, Rt, Rw, kepala dusun, Ketua PKK, LPM, BPD, Karang Taruna, di akhir acara.

By admin