Jakarta.11/8/2023 | Seperti tidak ada jeranya, pemain BBM bersubsidi bukan semakin berkurang malah semakin merajalela. Hal ini terungkap berdasarkan fakta dilapangan saat awak media melakukan investigasi dibeberapa SPBU seputaran Jabodetabek sepekan ini.
Misalnya yang terjadi di daerah Jakarta Utara ada sebuah mobil box engkel berplat Nopol B 9405 ICA diduga sebagai alat pengepul pembelian BBM bersubsidi berjenis Bio Solar bergerak hilir mudik di sebuah SPBU SPBU 34- 14105 Kampung Sawah jalan Raya Cacing Jakarta Utara, pada Senin dini hari pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB. Dugaan kuat armada tersebut membeli Bio Solar tanpa memakai peraturan yang diterapkan oleh pemerintah, yakni harus menggunakan barcode dan dibatasi pembeliannya, tapi bercode tidak berlaku bagi SPBU yang berada di Kampung Sawah, Rorotan Jakarta Utara.
Kegiatan tersebut sangatlah merugikan pemerintah dan masyarakat. Bagaimana tidak, BBM yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat menengah kebawah, ini malah dirampok oleh sekelompok golongan untuk ditimbun dan dijual lagi ke industri dengan untung yang tentunya sangat menggiurkan/fantastis , saat awak mengkonfirmasi pengawas SPBU ternyata ada aparatur Negara yang mengback up SPBU tersebut.
Walaupun kegiatan mereka
melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 30 M, sepertinya tidak membuat mereka takut, terbukti semakin maraknya ditemukan SPBU nakal bekerjasama dengan para mafia solar. Hingga menjadi suatu tanda tanya dikalangan masyarakat, ada apa dengan penegak hukum kita? sehingga bisa kecolongan membeli BBM bersubsidi atau memang mereka sudah berkoordinasi dengan para oknum penegak hukum itu???.
Menyikapi fenomena ini, awak Media langsung konfirmasi ke pihak SPBU, dan alasannya tidak tau menahu tentang pengisian yang melanggar, dan kalau pun ada toh tidak merugikan bapak. Selagi pihak SPBU kami tidak ditegur oleh pihak Pertamina kami aman – aman aja kok,” Ucap Jaka pengawas SPBU.
Sangat disayangkan kelalaian dan lemahnya kontrol dari PH Migas dan penegak hukum yakni aparat kepolisian Republik Indonesia.
“Seharusnya dari Tim PH migas intens kontroling ke SPBU, bukan hanya sekedar menerima laporan baik dan seolah – olah tidak adanya masalah. Demikian juga dengan aparat penegak hukum kita, sesuai dengan himbauan Presiden dan juga Kapolri agar BBM bersubsidi kita kawal bersama – sama sehingga negara tidak merugi dan rakyat tidak sengsara, Saya meminta kepada Jenderal Kapolri Listyo A Sigit untuk lebih tegas lagi dengan jajarannya, adanya dugaan oknum – oknum penegak hukum sebagai pemback up para Mafia BBM bersubsidi. Panglima TNI AL Laksda Edwin untuk turut bersikap tegas kepada anggota – anggotanya yang dengan sengaja melibatkan diri sebagai pelaku juga pemback up mafia tersebut, ”
Sudah waktunya bangsa kita bangkit untuk bersih dari para perongrong dan perusak tatanan negara, bagaimana negara kita tidak terlilit hutang dan rakyat semakin sengsara apabila para mafia dan perampok hak – hak rakyat didiamkan!, dengan bertambahnya usia RI yang -78 di bulan Agustus ini, saya berharap baik TNI, POLRI dan Pemerintah juga LSM, Ormas dan Mahasiswa lebih berperan dan peka menyikapi persoalan ini, ”
(Red)