Jakarta,2/5/2023
Salahsatu Istri dari korban kasus korupsi PT. Bank Maluku dan Maluku Utara datang ke Ibukota Jakarta untuk minta keadilan atas apa yang menimpa keluarganya. Istri korban yang berinisial (EDF) yang suaminya menjadi korban kasus PT. Bank Maluku dan Maluku Utara mengadu kepada pihak yang berwajib tidak pernah mendapat tanggapan, makanya istri korban datang ke Jakarta untuk mencari keadilan kepada pihak pemerintah pusat. Selasa (2 Mei 2023).
Repo Obligasi Bank Maluku di tahun 2014 yang berjumlah 238,5 Miliyar yang masih terhutang dan belum digantikan oleh siapapun. “Nah saya datang dan adakan konferensi pers untuk memberitakan bahwa, suami saya tidak bersalah dan tidak memakan uang tersebut. Akan tetapi keputusan demi keputusan, penyelidikan sampai kepada pengadilan tidak satupun terbukti, bahwa suami saya itu bersalah.”tandas EDF.
EDP pun bertanya, kenapa suami saya harus di penjara atas perbuatan orang lain, bagaimana hukum bisa melihat ini, peradilan pertama, kedua, ketiga dan ke empat kami tidak pernah mendapatkan hak- hak kami sebagai warga negara yang berkeadilan. Lalu kemana lagi kami selaku rakyat kecil harus mencari keadilan di negeri ini.”tanya EDP di depan para awak media.
“EDP juga berharap dan meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo, tolong Pak Presiden, telusuri kasus ini, hentikan semua masalah yang ada di daerah- daerah kasus-kasus seperti ini, banyak orang yang tidak bersalah di sandera oleh para penguasa politik.
“Sekali lagi saya mohon kepada Bapak Presiden Jokowi bantu keluarga saya, bagaimana dengan masa depan anak-anak dan cucu saya, dan tolong keluarkan suami saya dari dalam penjara, karena sudah jelas, suami saya tidak terbukti bersalah.”harap EDP.
EDP juga meminta tolong kepada pihak Pengadilan Negeri Ambon, juga kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Pengadilan Tinggi Ambon, tolong, “saya sudah bersurat tapi tidak pernah di gubris, saya siap menempuh jalur hukum sampai kasus ini di lihat dan di perhatikan oleh negara. Selanjutnya sampai kasus ini dan suami saya di bebaskan, karena sudah jelas suami saya tidak bersalah. Sehingga rakyat kecil di seluruh negeri ini merasakan adanya hukum yang berkeadilan.”tutup EDP.
Reporter, Djuli Asnawi