Reporter : Mat Ali
Sindang Danau,eksposenews.com – Realisasi Dana Desa tahun anggaran 2020 desa Tebat Layang Kecamatan Sindang Danau OKU Selatan berupa pengadaan Turbin senilai 120 Juta, diduga fiktif.
Hal itu terungkap dari pengakuan kepala desa Heri Purwanto kepada wartawan, benerapa waktu yang lalu.
” Saya tidak pernah melihat bentuk fisiknya terkait pengadaan turbin tersebut,” kata Purwanto.
Memang benar, saat serah terima jabatan kepala desa pada awal tahun 2022, saya menerima dokumen serah terima aset dari kepala desa yang lama. Dalam dokumen tersebut tercatat aset berupa turbin, namun tidak dijelaskan nilainya.
Setelah saya kroscek kelokasi, barangnya tidak ada, makanya saya tidak mau menandatangani. Dan, tidak ada penjelasan dari mantan kepala desa terkait turbin itu.
Sebelumnya, mantan kepala desa Isro’ menegaskan, bahwa seluruh aset sudah diserahkan kepada pejabat yang baru, termasuk turbin.
Dia mengaku, secara rinci serah terima aset sudah selesai dan diterima serta disaksikan oleh masyarakat.
Namun, pernyataan Isro’ dibantah oleh Purwanto.
” Gak ada itu pak, saya tidak pernah liat fisiknya dan saya sudah kroscek kelokasi.Saya berani bertanggung jawab. Saya akan buat surat pernyataan kalau turbin tersebut memang tidak ada,” tegas Purwanto.
Setelah Purwanto membuat surat pernyataan, ahirnya Isro’ mengakui kalau turbin tersebut memang hilang.
“Memang benar pak, turbin itu sudah hilang, tapi sudah saya sampaikan sama pak kades,” kata Isro’
Meskipun Isro’ sudah mengakui, tetapi dia tetap mengelak kalau anggaran turbin itu senilai 120 Juta.
” Anggarannya bukan 120 Juta, tapi cuma 60 Juta,pak,” kilahnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi lanjut dari mantan kepala desa Isro’.
