Jakarta,eksposenews.com– Deputi VII Badan Intelijen Negara, Dr. Wawan H. Purwanto mengatakan, efek dari pandemi Covid-19 hingga saat ini sangat besar terhadap perekonomian di seluruh dunia, bahkan mengarah pada politik dan sosial. Hal ini disampaikan Wawan dalam acara talk show bertema “RUU Omnibus Law untuk Pemulihan Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19”, Senin (24/8/2020) di Jakarta.
“Kita berupaya agar masyarakat Indonesia diberikan literasi bahwa pemerintah telah memberikan upaya luar biasa agar ekonomi bisa bangkit, seperti membuka mall-mall dan usaha lainnya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat agar ekonomi bisa berjalan dan bisa menekan Covid,” ujarnya.
Dalam menghadapi wabah ini, lanjut Wawan, berbagai tantangan berat selain mematuhi protokol kesehatan juga pemulihan ekonomi. Namun demikian, masyarakat harus optimis bahwa wabah akan segera berakhir. BIN sudah mengumpulkan para pakar terbaik untuk bisa menciptakan obat maupun vaksin.
“Obat ini lebih dahulu harus diperkenalkan sebagai hasil kerjasama dengan Unair. Ini merupakan karya anak bangsa, kita terbuka, intinya bagaimana menciptakan yang terbaik. Disamping itu masyarakat juga harus taat azas, ikuti protokol kesehatan dengan baik,” imbuhnya.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi, tambah Wawan, pemerintah harus berupaya menyederhanakan pelayanan cepat bagi kalangan usaha sebagai upaya win-win solution karena jika mengacu pada 79 UU yang ada dipastikan belanja masalahnya makin rumit. Munculnya RUU Omnibus Law misalnya, ternyata banyak resistensi terjadi karena salah paham dan banyak yang belum faham isi RUU-nya.
“RUU Omnibus Law ini bertujuan baik. Yang penting adalah bagaimana menciptakan SDM agar dapat mengisi lowongan-lowongan pekerjaan yang nanti tersedia. Kalau nanti kita bisa memenuhi semua sendiri, pada akhirnya, kita bisa menciptakan produk yang berkualitas namun murah,” jelasnya.
Disaat Pandemik ini, masyarakat masih diuntungkan dengan alam yang kaya, sehingga masih banyak masyarakat yang bisa memanfaatkan alam untuk makan. Pemerintah juga selalu mensinkronkan komunikasi dengan negara-negara eksportir dan importir, membuka perbatasan dan bandara tanpa meninggalkan protokol kesehatan, pemberian insentif bagi investor yang ingin masuk.
“Ini harus dimanfaatkan betul. Makanya masyarakat jangan mudah termakan hoax.Tidak ada pemerintah yang ingin menyengsarakan rakyatnya, begitupun pemerintah Indonesia. Tapi semua butuh proses. Sekarang bisnis tidak harus punya pabrik sendiri, bisa dari rumah. Dengan RUU Omnibus Law ini, kita jangan hanya bersaing dengan kawan sendiri, tapi dengan masyarakat global. 40% penduduk Asia Tenggara ada di Indonesia, kita merupakan pasar tersendiri,” ujarnya.