Jakarta,eksposenews.com- Gerakan Masyarakat Putih mendesak agar pelaku kecurangan pencoblosan kartu suara di dapil luar negeri dan terbongkarnya puluhan ribu amplop yang akan digunakan sebagai serangan fajar, agar ditindak tegas.
Pernyataan tersebut disampaikan Habib Umar al- Hamid didampingi KH.Fahrurozi Ishak, KH.Qomaruddin, H. Daud Poliradja, Amir Hamzah dan Amiruddin, dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Rumah Rakyat, jalan Tebet Timur Raya Dalam,no 133, Tebet Jakarta Selatan, Ahad,(15/4).
Habib Umar al- Hamid menegaskan, bahwa perbuatan tersebut telah mencoreng proses demokrasi di Indonesia, sekaligus mempermalukan Indonesia di mata dunia internasional. Sehubungan dengan hal tersebut, dimana masih ada tangan tangan kotor yang ingin merusak demokrasi.
Untuk itu kita berkumpul hari ini dengan nama gerakan masyarakat putih yang akan mendeklarasikan diri. Karena itu merupakan jawaban bagi kita untuk melakukan perlawanan.ujar Habib Umar Al-Hamid.
Berkaitan dengan operasi tangkap tangan di Malaysia, termasuk juga yang tertangkapnya persiapan ratusan ribu amplop untuk serangan fajar adalah fakta. Fakta rencana kecurangan yang terbongkar di Malaysia, Qatar,arab saudi serta belanda, membuktikan indikasi adanya kecurangan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.
Atas temuan indikasi kecurangan Pilpres dan Pilkada di luar negeri, Gerakan Masyarakat Putih menuntut dan berharap kepada aparat penegak hukum seperti KPK untuk segera memberikan informasi terbuka berkaitan alat bukti ratusan ribu amplop sebagai kejahatan korupsi yang terindikasi berkaitan erat dengan rencana kejahatan politik.
Meminta kepada Kepolisian Malaysia agar secara profesional menangkap dan membongkar kasus kriminal dengan alat bukti sejumlah saksi dan puluhan ribu kertas suara asli yang sudah dicoblos untuk kepentingan pasangan calon Presiden Jokowi- Maruf Amin dan caleg koalisi partai pendukungnya.
Mendukung imam besar Habib Rizieq Shihab untuk putihkan tempat pemungutan suara dengan menggunakan busana putih serta melakukan pengawalan secara ketat proses demokrasi sesuai dengan kaidah langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.
Menyerukan kepada masyarakat luas melakukan konsolidasi kekuatan guna persiapan melakukan perlawanan secara konstitusional sebagai bentuk antisipasi atas kemungkinan segala bentuk upaya kecurangan yang terjadi baik saat pencoblosan sampai dengan perhitungan suara hingga pelantikan pasangan presiden dan para legislator yang terpilih secara demokratis.
