• Ming. Apr 27th, 2025

Bangunan Pasar Desa Karang Anyar Berdiri di Atas Lahan Milik Warga

Byadmin

Sep 12, 2018

Laporan : Musfiran

Lampung,eksposenews.com – Kisruh bangunan pasar yang di klaim berdiri diatas tanah warga, hingga kini belum ada penyelesaiannya.

Bangunan pasar desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan Lampung, dibangun atas kerjasama Kementerian Perdagangan dengan Pemerintah Daerah Lampung Selatan, menggunakan Dana Alokasi Khusus Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2015. Bangunan yang menelan dana sebesar Rp. 2,5 milyar lebih, namun pembangunan pasar itu menyisakan persoalan.

Persoalannya adalah bangunan berdiri diatas lapangan sepak bola yang di klaim warga
tanah tersebut dibeli dari sumbangan warga untuk fasilitas umum (lapangan sepak bola).

Buntut pembangunan pasar tersebut, terjadi perseteruan antara seorang pengusaha bernama Triyono dengan beberapa warga yang membeli tanah tersebut.

Menurut salah seorang pamong desa setempat, dulu, warga desa iuran membeli tanah kepada sesepuh yaitu mbah Nem, seluas 2600m2 untuk disumbangkan membangun lapangan, sekitar tahun 1983. Namun, pembelian tanah itu atas dasar kepercayaan, tidak ada surat menyurat. Begitu pula penyerahan kedesa, tidak ada surat hibah sepotongpun.

Warga mempercayakan pengelolaan tanah yang mereka beli kepada kepala desa saat itu, yaitu,Pak Hakim. Untuk membangun lapangan sepak bola. Katanya, tanah tersebut sudah dibuatkan surat dan disimpan menjadi arsip desa.

Tanah tersebut berdampingan dengan tanah milik H.Triyono, seorang pengusaha di desa Karang Anyar.

Saat akan dibangun pasar, warga sempat protes, karena tanah sumbangan warga, tiba-tiba dihibahkan atas nama H.Trioyo untuk pembangunan pasar.

Dari situlah perseteruan antara warga dengan H.Trioyo terjadi.Tanpa bukti yang kuat, warga mempertanyakan status hibah tersebut. Dan telah melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah itu, ke Mapolda Lampung. Namun hasilnya nihil, terang warga.

Tidak hanya sampai disitu, warga pun sudah mendatangi kantor DPRD Lampung Selatan untuk dicarikan solusi, hasilnyapun sama.

Hal ini membuat warga merasa lelah untuk memperjuangkan haknya.Mereka mengaku pasrah.

“Pada saat kunjungan wakil bupati Nanang Ermanto ke desa Karang Anyar. Beliau sempat menyatakan, bahwa, ia tidak akan meresmikan pasar tersebut sebelum permasalahannya selesai,” kata salah seorang pamong desa.

By admin

slot malaysia

slot thailand