Serang Banten | Para warga Desa Samparwadi menunjukkan rasa keberatan atas kebijakan pembuatan kartu BPJS PBI yang dikenakan biaya oleh oknum staf desa setempat. Masyarakat merasa bahwa biaya administrasi yang diminta tersebut tidak wajar, terutama karena seharusnya pembuatan kartu BPJS PBI itu gratis, Jum’at (8/3/2024).
Salah seorang warga, yang disebut dengan inisial (S), mengungkapkan bahwa ia diminta membayar “Rp 100.000.” oleh oknum staf desa untuk pembuatan satu kartu BPJS PBI.
” Sedangkan untuk satu kartu keluarganya yang beranggotakan tiga orang, ia diminta membayar Rp 300.000 untuk tiga kartu BPJS PBI.” Ungkapnya.
Lebih mengejutkan lagi, oknum staf desa berinisial ( H ) dan biasa dipanggil Neng telah meminta biaya tersebut dengan alasan akan disetorkan ke atasannya.
” Jelas warga merasa bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan dan berharap agar pihak terkait dapat meninjau ulang kebijakan tersebut.” Pungkasnya.
Meskipun awak media telah mencoba mengonfirmasi kepala desa Samparwadi, yang bernama Kardi, melalui pesan WhatsApp, namun belum ada balasan.
hingga berita ini diterbitkan. Masyarakat menuntut agar pihak Kecamatan Tirtayasa dan Bupati serang turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan kejelasan terkait kebijakan pembuatan kartu BPJS PBI yang dikenakan biaya.