• Sel. Apr 30th, 2024

Fahrul,SH : Ditembak Notun (2 Milyar) Polisi Petieskan Laporan Kasus Pemalsuan.

Byadmin

Des 8, 2019

Jakarta,eksposenews.com- Diduga telah menerima sesuatu dari terlapor Lim Sugihanto, Pihak Rekskrim Polda Petieskan Kasus Pemalsuan yang dilaporkan oleh Fahrul,SH selaku kuasa hukum dari pelapor TAN SING LIEK.

Kepada awak media ini Fahrul mengatakan ” ada dugaan suap oleh pihak terlapor dalam hal ini Lim Sugihanto kepada Aparat Penegak Hukum ” hal ini kami sampaikan setelah mendengar langsung dari saudara Thomas Santoso.

Thomas Santoso sendiri sebenarnya adalah pihak yang tidak ada sangkut pautnya dengan laporan yang dilayangkan oleh pihak Tan Sing Liek, maupun dengan Lim Sugihanto.

Kepada Thomas Santoso, Lim Sugihanto (terlapor) pernah berkata bahwa dirinya pusing dipanggil polisi berkali-kali untuk diperiksa terkait pemalsuan surat Tanah Ruko di pasar Minggu. Akhirnya dia cari Chanel orang dalam , habis Notun (2M) gua tembak-tembakin orang dalam, akhirnya dirinya tidak dipanggil-panggil Polisi lagi ujar Thomas kepada media ini.

Lim Sugihanto saat menyatakan menembaki (red; suap ), kepada oknum Polda dirinya telah habis banyak, kalau tidak begitu bisa amsiyong dah ujar Thomas menirukan ucapan Lim Sugihanto saat pertemuan pada tanggal 4 September 2018 di Mc Donald Cibubur yang dihadiri oleh Lim Sugihanto, Hendra, Apin, Thomas dan Monica Santoso.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Monica Santoso, ” Iya saya mendengar percakapan tersebut, karena saya ada disitu. Kami duduk berlima di situ, Lim Sugihanto, Hendra, Apin, Thomas, dan saya sendiri, ujar Monica. Bahkan saya sempat mengambil gambar saat pertemuan itu. Ujar Monica saat di temui dikediamannya di Bekasi, (6/12).

Fahrul menduga akibat adanya dugaan suap oleh pihak terlapor kepada aparat penegak hukum menyebabkan dipetieskannya Laporan Polisi yang sudah empat tahun tidak ada perkembangan, Ujarnya.

Sementara itu, ujar Fahrul Klien kami , telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan atas pemecahan Sertifikat HGB No760/Pasar Minggu atas nama SITI MARIAM , berubah menjadi HGB 1361, HGB 1362, HGB 1363, SHM 3778, SH 3777 dan SHM 3776.

Bahwa No. Laporan Polisi Klien kami atas dugaan pemalsuaan Sertfikat tersebut adalah No LP/2543/VII/2014/PMJ Dit Reskrimum, tanggal 11 Juni 2014., dan dugaan meyuruh memasukkan keterangan palsu dalam akta authentik No LP/3475/IX/2014/PMJ Dit Reskrimum, tanggal 26 September 2014.

Selanjutnya laporan polisi tersebut kemudian ditangani oleh Penyidik dari UNIT 1 SubDit Harda Reskrimum Polda Metro Jaya. Namun dalam perkembangannya Penyidik telah memeriksa berbagai pihak yang terkait sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pemalsuan tersebut, termasuk pihak Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan.

Dari hasil penyidikan dan bukti bukti yang telah klien kami sampaikan salah satu bukti antara lain adalah berupa : SHGB : No. 1361/Pasar Minggu A.N. : Tn. LIM SUGIHANTO SURAT UKUR : No.00113 /Pasar Minggu 2013. Dimana Penunjukan Batas, ditunjukkan oleh SRI YULIARTI atas permintaan SITI MARYAM.

Mengenai bukti SHGB ini adalah pecahan dari SHGB No. 760/Pasar Minggu atas nama SITI MARYAM. Pengukuran dan penunjukan batas dilakukan pada tahun 2013, padahal SITI MARYAM yang memberikan kuasa dan permintaan penunjukan batas telah meninggal dunia sejak tahun 2005.

Hingga saat ini sudah 5 ( lima ) tahun sejak laporan klien kami tahun 2014 , dan perkara tersebut telah digelar beberapa kali oleh pihak penyidik Ditreskrimum, akan tetapi hingga saat ini pula, perkara dugaan tindak pidana pemalsuan yang dilaporkan
oleh Klien kami, belum ditentukan Tersangkanya. Tegas Fahrul yang sudah melaporkan mandegnya kasus ini ke Propam Mabes Polri.

https://www.venuscrane.com/

Joker Gaming

Sbobet Mobile

Roulette Online

server thailand

slot bet 100

sbobet

sbobet88

sbobet casino

baccarat online

roulette online

sicbo online

sbobet